BANYUMAS – Terhitung mulai tahun 2023, Dana Desa yang di alokasikan pemerintah bisa di gunakan untuk operasional pemerintah desa (Pemdes).
Penjelasan tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sampaikan saat berdialog dengan jajaran Kepala Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDesa se- Kecamatan Kebasen di Desa Karangsari, Kebasen, Kabupaten Banyumas, Sabtu (27/08/2022).
Menurutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen.
“Besarannya tiga persen sesuai saran bapak Presiden,” katanya.
Baca Juga : pkh-ajibarang-gelar-jalan-sehat-diikuti-banyak-peserta
Menteri yang biasa di panggil Gus Halim ini mengatakan, saat ini peraturan menteri (Permen) dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham.
Dengan demikian, di harapkan pada awal September 2022, Permen tersebut bisa di terbitkan. “Dalam regulasi baru itu di atur mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk operasional pemerintah desa, yakni di beri kuota sebanyak tiga persen,” katanya.
Gus Halim juga menjelaskan mengenai upaya menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa.
Langkah itu di lakukan Kemendes PDTT dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi masa jabatan yakni 18 tahun.
Menurut Gus Halim, perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi, tetapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga kali masa jabatan Kades, maka diubah menjadi dua hingga satu kali yakni menjadi 9 tahun.
“Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal di selesaikan dan pembangunan lebih terarah,” kata Gus Halim.
Dalam kesempatan itu ia juga mendorong agar Dana Desa tetap di salurkan, termasuk untuk Desa Mandiri. Sebab, Dana Desa memang terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang di hadapi oleh desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.
Pada kunjungannya ke Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen Gus Halim meninjau produk-produk yang di hasilkan oleh BUM Desa Karya Sejahtera. Di antaranya seperti makanan ringan dan olahan berbahan jahe serta minuman herbal.
Selanjutnya Gus Halim meninjau unit usaha BUMDesa Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM.
Sehingga meningkatan pendapatan pelaku UMKM dan bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kedatangan saya untuk melihat salah satu BUMDesa yang sudah bagus dalam pelayanan jaringan internet untuk warga desa,” kata menteri peraih gelar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Baca Juga : sedot-ribuan-penonton-ini-sejarah-kenthongan-banyumas
Mendes PDTT menyebut hal yang cukup krusial untuk mewujudkan Desa Cerdas yakni pelayanan di desa secara virtual atau dalam bentuk digital.
“Di sini sudah bagus meski baru setahun. Tinggal perlu peningkatan literasi kepada warga masyarakat tentang perlu internet dan pelayanan sistem online dan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(*-7)
Sumber : Humas Pemkab Banyumas