CILACAP-Sejumlah desa di wilayah pesisir dan pedalaman Kabupaten Cilacap menjadi sampel Penelitian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didasarkan pada konsep Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Jawa Tengah Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (KPW TPPI) Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Evy Nurmilasari mengatakan SDGs merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang juga diterapkan oleh desa-desa di dunia. Jika konsep SDGs Desa ini diterapkan maka desa yang menjadi miniatur ‘negara-negara kecil’ akan semakin kuat.
“SDGs ini juga menerapkan pola nata rantai dalam rangka penguatan Desa sebagai Miniatur Bangsa Indonesia. di samping pentuatan kembali jaringan perekonomian sosial budaya dan ruh asal usul desa di era new normal, ini langkah konkrit dari Transformarsi,” ujarnya saat pelatihan Neumerator Peneliti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kemendesa PDTT RI di Desa Kemojing, Kecamatan Binangun.
Sebagaimana arahan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, Evy mengatakan SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat desa, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa.
“Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat pegiat desa perlu tahu desa-desa di Indonesia ini mau di bawa kemana. Maka sangat perlu perhatainnya dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres No 59 tahun 2017, kemudian kita turunkan lagi di tingkat desa yang kita sebut SDGs Desa,” terang Koordinator Kegiatan Penelitian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kemendesa PDTT RI di Kabupaten Cilacap ini.
Evi juga mengatakan pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa. Sebab menurutnya, adat budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.
(Baca Juga : Perkembangan Desa Wisata di Cilacap Ditingkatkan )
Kewenangan Lokal dan Hak Asal Usul
Ia menyebut dengan konsep SDGs ini, desa-desa di Cilacap tetaplah Desa sebagaimana kewenangan lokal dan hak asal usulnya, Kabupaten Cilacap memiliki Desa pesisir (Nusawungu-Kampunglaut) tetap desa yang memiliki karakter desa pesisir, sementara Cilacap Pegunungan (Karangpucung-Dayeuhluhur) yang didominasi Sunda tetaplah desa yang memiliki karakter desanya yakni Sunda.
“Desa-desa di Cilacap tetap sebagaimana asal asulnya yang khas dibangun dua kultur. Desa dengan Karakter Desanya, yang Jawa maupun yang Sunda. Malah akan semakin diperkuat untuk menunjang pembangunan desa,” ujarnya
Kepala Desa Kemojing, Harjito mengaku, berterimakasih atas pilihan dari kementerian desa yang menjadikan desanya sampel penelitian. Hal ini menjadi bagian apresiasi terhadap pemerintah pusat terhadap wilayah Cilacap khususnya bagian barat.
“Saya beribu terima kasih, Desa kami jadi pilihan dan apa yg dihasilkan dari penelitian sangat membantu guna memajukan desa kami. Semoga hasil penelitian ini bisa menjadi pertimbangan konkret untuk pengambilan kebijakan yang pro desa,” jelasnya. (san-3)