CILACAP- Tidak seperti jalur zonasi, kuota di jalur perpindahan tugas orang tua, dikenal mutasi dalam PPDB SMP di Cilacap tidak terisi penuh.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Kastam, hal itu terjadi di banyak sekolah. “Kuota jalur mutasi yang tidak terisi penuh oleh pendaftar sekolah-sekolah (SMP) di Kabupaten Cilacap, itu banyak. Di kota saja, ada,” kata Kastam, dikonfirmasi kemarin.
Disampaikan, jalur mutasi di tiap sekolah mendapatkan jatah maksimal 5 persen dari total kuota. Namun demikian, kuota jalur mutasi utamanya diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas.
“Karena jalur mutasi itu kondisional. Tidak semua wilayah ada yang dimutasi dan anaknya butuh mendaftar. Sekalipun ada yang berminat mendaftar jalur mutasi di sekolah A, tapi kalau orang tuanya tidak mengalami perpindahan tugas, ya tidak bisa masuk jalur itu,” kata dia.
Namun demikian, sisa kekosongan kuota jalur mutasi tidak berarti otomatis hangus. “Kalau pun tidak terisi, itu tidak masalah. Karena sisa kuota yang tidak terisi itu bisa dilimpahkan ke jalur zonasi atau afirmasi,” kata dia.
Sejauh ini, Kastam mengaku belum mengetahui detail jumlah total sisa kuota jalur mutasi yang tidak terisi di Cilacap. Mengingat, tidak semua SMP menerapkan PPDB online yang kemudian bisa langsung diakses datanya.
Potret minat di jalur mutasi itu berbalik dengan jalur zonasi di sejumlah sekolah. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di SMP Negeri 2 Majenang, pendaftar jalur zonasi sudah melebihi kuota pada hari kedua PPDB. “Di hari kedua PPDB, pendaftar jalur zonasi di sekolah kami sudah 200an, dari total kuota 160 kursi,” kata Kepala SMP Negeri 2 Majenang, Suwarno.
Perkembangan serupa terjadi di SMP Negeri 8 Cilacap. “Di hari kedua PPDB, untuk kuota jalur zonasi di sekolah kami pendaftarnya sudah melebihi kuota,” kata Kepala SMP Negeri 8 Cilacap, Marjoko. (tg-5)