BANYUMAS – Vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai dilakukan di Kabupaten Banyumas. Peluncuran vaksinasi anak tersebut berlangsung di Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo.
Informasi terkait launching vaksinasi anak tersebut diketahui dari akun pribadi Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein. Dalam video yang diunggah pada akun tersebut, terlihat sejumlah anak sedang mengikuti vaksinasi.
Usai menerima vaksinasi, mereka juga diminta untuk memberikan tanggapannya apakah divaksin itu sakit atau tidak. Anak-anak tersebut memberikan jawaban kalau divaksin itu ternyata tidak sakit.
Selain itu, mereka juga diminta untuk mengajak anak-anak yang lain untuk tidak takut mengikuti vaksinasi.
”Ayo vaksin itu tidak sakit,” terang anak tersebut yang bersekolah di MI Ma’arif Banjarparakan.
Sebelumnya Bupati Achmad Husein mengatakan, pemberian vaksin ke anak-anak di Kabupaten Banyumas sudah bisa dimulai pada 14 Desember tahun ini.
”Mulai tanggal 14 Desember, vaksin anak (umur 6-12 tahun) sudah dapat di mulai,” kata Bupati.
Baca Juga : Vaksinasi Anak di Banyumas Mulai 14 Desember
Menurutnya, Kabupaten Banyumas termasuk yang di perbolehkan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak.
Berdasarkan data yang Bupati unggah, terdapat 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang boleh melakukan vaksinasi anak, termasuk Kabupaten Banyumas.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang belum boleh melakukan vaksinasi terhadap anak sebanyak 16 kabupaten/kota.(bs-7)