PURBALINGGA – Saluran irigasi di wilayah RT 5 RW 3 Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga diduga tercemar limbah pabrik di wilayah tersebut. Sebab, air di aliran tersebut nampak hitam dan berbusa.
Peristiwa itu sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Warga mengeluhkan hal itu karena berimbas pada matinya ikan yang dibudidayakan warga.
Salah satu warga, Gilang (25) mengatakan, pencemaran terjadi sudah dari beberapa tahun yang lalu. Pada saat-saat tertentu air akan berubah warna hitam pekat, berbusa dan bau menyengat.
“Memang tidak terjadi setiap saat. Biasanya saat pagi atau sore hari. Apalagi kalau hujan, saluran irigasi warnanya menjadi hitam dan berbusa,” katanya, Jumat (26/3) kepada Suara Banyumas.
(Baca Juga: 35 Tahun Berjalan, Perdagangan Limbah Medis Ilegal Di Purbalingga Dibongkar)
Akibatnya, air yang berasal dari saluran irigasi tidak dapat dimanfaatkan oleh warga. Sebab, jika air itu masuk ke kolam, ikan yang mereka pelihara banyak yang mati.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga belum bisa memastikan asal limbah yang menyebabkan pencemaran aliran irigasi di wilayah itu.
(Baca Juga: Warga Windunegara Kukuh Tolak Pabrik B3)
Kasi Pengaduan Penyeleseian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPSPHL) DLH Kabupaten Purbalingga, Agus Supriyanto menjelaskan, pihaknya butuh pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui penyebab pencemaran itu.
Pasalnya selain menjadi saluran pembuangan air limbah dari pabrik PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat, limbah dari rumah warga juga berpotensi mencemari sungai irigasi.
“Kami tidak bisa menuduh satu atau dua perusahaan, karena ini baru dugaan yang masih perlu dibuktikan,” katanya. (ri-4)