PURWOKERTO – Pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bidang kesehatan tahun 2022 di Kabupaten Banyumas, di antaranya digunakan pencegahan dan deteksi dini masalah stunting.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehaan Kabupaten Banyumas, dr Novita Sabjan mengatakan, alokasi DBHCHT yang dikelola di bidang kesehatan masyarakat, dipakai untuk mendukung upaya deteksi
dini anemia kepada kalangan pelajar sekolah.
Deteksi dini anemia ini tahapan awal curiga stunting.
“Anggaran yang dialokasikan dari BHCHT di bidang kami untuk belanja barang habis pakai strip hemoglobin (HB), pemeriksaan bagi remaja putri. Sasarannya pelajar kelas 7 sampai dengan 10,” katanya, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga : Kantor Bea Cukai Gelar CGTS di SMAN Ajibarang
Jumlah anggaran yang dibelanjakan pembelian alat habis pakai strip homoglobin di Dinkes sekitar Rp 103,8 juta dari total sekitar Rp 5,1 miliar (tahun 2022).
Dari jumlah itu, DBHCHT bidang kesehatan di anggaran perubahan sebesar Rp 3,1 miliar.
Sudah Jalan
Pelaksana Program Kesehatan Keluarga dan Gizi, Bidang Kesmas Dinas Kesehatan, Arfiyanti Nur Aqmarina menambahkan, sasaran pemeriksaan anemia (HB) bagi remaja putri anak-anak sekolah sebagian sudah jalan, baik di sekolah umum dan pesantren.
Program tersebut akan dilanjutkan bulan depan.
Untuk rencana kegiatan Desember, katanya, baru akan dirapatkan tanggal 30 November besok, dengan mengundang 40 Puskesmas.
Rapat tersebut untuk menyusun tentang sasaran dan teknis kegiatan.
Menurut Rina, sasaran dipilih remaja putri anak sekolah, tujuannya untuk memotong kompas.
Kalau remaja putri sejak dini sudah diketahui tidak ada gejala atau terkena anemia, sehingga saat menjadi wanita usia subur
sudah siap menjadi calon pengantin.
“Ini untuk memotong nantinya tidak menjadi ibu hamil dengan terkena anemia, sehingga bayi keturunannya bisa terhindar dari bahaya stunting. Yakni berat badan bayi yang dilahirkan bisa di atas 2.500 gram dan panjang badannya lebih dari 48 cm,” terangnya.
Baca Juga : Bea Cukai Utamakan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal
Total remaja putri sekolah kelas 7 sampai dengan 10 di Kabupaten Banyumas, jelas dia, ada sekitar 75 ribu lebih siswa.
Khusus kelas 7 dan 10 yang menjadi sasaran program DBHCHT penanganan awal curiga stunting, masih dikumpulkan.
“Nanti realisasi berapa sasaran yang akan kita periksa, disesuaikan dengan stok strip HB yang ada,” katanya.(aw-7)