PURWOKERTO – DPRD Kabupaten Banyumas bersama bupati melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (6/9/2022).
Sebelum penandatanganan, Bupati Achmad Husein menyampaikan pandangan akhir. Sebelum ini, di dahului laporan internal Banggar ke pimpinan Dewan.
Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, angka akumulasi belanja di APBD perubahan 2022 tercatat sekitar Rp 3,9 triliun lebih. Namun angka itu, katanya, tidak mencerminkan angka riil.
Baca Juga : kwarcab pramuka banyumas 34 kali tergiat
Pasalnya, angka tersebut masih harus di kurangi dari angka sisa lebih penggunaan
anggaran (silpa) tahun 2021 yang di masukkan di APBD perubahan tahun ini.
Kemudian di tambah lagi untuk angsuran kedua pengembalian pinjaman dana PEN sekitar Rp 110 miliar.
“Dari dua komponen itu, sudah terambil hampir Rp 500 miliar atau sekitar Rp 470 miliar lebih. Jadi yang riil, anggaran belanja yang di pakai tinggal sekitar Rp 3,4 triliun,” kata dr Budhi, usai paripurna.
Dengan kondisi APBD seperti itu, kata dia, hasil rekomendasi DPRD, di antaranya pemkab harus mengoptimalkan PAD, terutama dari pajak dan retribusi.
Target PAD yang sudah di rencanakan sampai akhir tahun, di minta jangan meleset seperti sebelumnya, karena masih ada kondisi dampak Pandemi Covid-19.
“Pajak masih menjadi andalan karena kalau mengandalkan dari adanya kenaikan dana
alokasi umum (DAU) kecil karena sudah di tentukan dari pusat, tidak bisa di tawar.
Optimalisasi PAD terutama dari sektor pariwisata. Dengan di bangunnya sejumlah
fasilitas pariwisata di harapkan menghasilkan PAD yang maksimal, karena kita juga di bebani untuk pengembalian (pinjaman PEN-red),” katanya.
Rekomendasi lain, lanjut dia, eksekutif juga di dorong untuk memaksimalkan segala
inovasi untuk menggairahkan perekonomian di Banyumas, mengingat Covid-19 sudah
melandai. Alasanya, jika ekonomi jalan harapannya, bisa mengurangi laju inflasi dan
meningkatkan PAD.
Lebih lanjut dr Budhi mengatakan, silpa dalam realisasi pelaksanaan APBD perubahan ini di minta bisa di tekan di bawah angka Rp 100 miliar. Tujuannya, supaya anggaran yang terserap untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa maksimal.
Baca Juga : pendidik paud non formal layak sebagai guru
Penmbahan program kegiatan di APBD perubahan, kata dia, relatif tidak ada yang
menonjol, terutama dengan alokasi besar yang besar. Yang di tekankan, katanya,
sejumlah program atau kegiatan pembangunan yang sudah di rencanakan dan di tetapkan di APBD yang belum selesai, bisa di selesaikan.
“Seperti pembangunan gedung DPRD yang baru tahap dua sekitar Rp 35 miliar, dan
penyelesaian Taman Botani Baturraden yang wan prestasi karena molor. Ini kan baru
selesai di lelang Agustus kemarin. Jangan sampai hingga Desember tidak terselesaikan,” katanya menekankan.
Dalam pandangan akhirnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan sepakat dengan hasil pembahasan Banggar dan TPAD yang sudah di laporkan ke pimpinan dewan.
Setelah penandatanganan persetujuan tersebut, kata Bupati, untuk memenuhi syarat
yuridis formal sebelum di tetapkan menjadi perda, pihaknya akan memintakan evaluasi
dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.(aw-7)