PURWOKERTO – Sejumlah posko Covid-19 di pintu masuk perbatasan Kabupaten Banyumas yang semula untuk pembatasan arus pemudik, per tanggal 30 Mei ditutup. Penutupan ini diikuti dengan penarikan tim gabungan yang selama ini ditempatkan di posko-posko tersebut.
“Tujuan semula posko itu didirikan kan untuk pembatasan arus pemudik karena adanya pandemi Covid-19. Karena intensitas pemudik sudah menurun (pascalebaran), maka dinilai tidak efektif lagi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie, Jumat (29/5).
Menurutnya, penutupan posko perbatasan juga disesuaikan dengan kebutuhan anggaran. Posko tersebut dibentuk semula untuk mendukung pelaksanaan masa tanggap darurat Covid-19 tahap pertama, berakhir tanggal 29 Mei.
“Sekarang ini kan polanya penyekatan arus kendaraan luar daerah agar tidak masuk wilayah Kota Purwokerto, dengan cara dialihkan atau diarahkan. Tugas ini lebih banyak ditangani Satlantas, Brimob, TNI dan kita sifatnya membantu,” kata Agus.
Posko Covid-19 di peratasan yang ditutup, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Kebumen di Tambak, perbatasan dengan Kabupaten Purbalingga di Sokaraja. Kemudian perbatasan dengan Kabupaten Cilacap arah Bandung, di Wangon dan perbatasan ke arah Kabupaten Brebes di Ajibarang.
Agus mengatakan, untuk penyekatan arus kendaraan yang masuk Kota Purwokerto relatif berjalan efektif, sejak diterapkan Selasa lalu. Kendaraan dari arah timur mau menuju Jakarta dan wilayah Jawa Barat, diarahkan lewat jalur selatan kearah Bandung. Dari simpang Sokaraja diarahkan ke selatan menuju Kalibagor, Banyumas, Kemarjen dan masuk jalur selatan.
Sedangkan dari arah dalam Kota Purwokerto, katanya, saat sampai di simpang Ajibarang diarahkan ke selatan menuju Wangon dan masuk ke jalur selatan arah Bandung.
“Yang ke arah jalur Pantura dibatasi karena di sepanjang jalur itu juga ada penyekatan dan beban jalur ini sudah banyak dari arah timur (Pantura Timur dan jatim),” terangnya. (G22-2)