PURBALINGGA – Polres Purbalingga dan instansi terkait gencar melakukan patroli berskala besar sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dan pemberlakuan jam malam di Purbalingga.
“Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Purbalingga,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Tedy Subiarsono selaku Pawas saat giat operaso, Jumat (22/5) malam.
Pada operasi itu, tim gabungan terdiri atas anggota Polres Purbalingga 15 personel, TNI 5 personel, Satpol PP 6 personel, BPBD Purbalingga 2 personel dan Banser 7 personel. Kegiatan mulai pukul 22.00-23.30 WIB.
Tim berkeliling mulai dari Pendapa Dipokusumo, Jl Jenderal Soedirman, Jl S Parman, Jl Soekarno-Hatta, Jl Lingkar Stadion Goentoer Darjono, Jl Ahmad Yani, Jl Mayjend Sungkono, Jl MT Haryono dan Jl DI Panjaitan.
Adapun sasaran operasi adalah pengguna jalan raya, pengendara roda dua, roda empat atau lebih, balap liar, kejahatan jalan, pertokoan minimarket, perbankkan/ATM, tempat angkringan dan kerumunan warga.
“Di tempat-tempat itu, kami memberikan imbauan kepada pemilik pertokoan atau warung yang masih buka untuk segera menutup dan menghentikan kegiatannya dalam rangka pemberlakuan jam malam untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (H82)