PURWOKERTO – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyumas memberi catatan, ada 13 poin penekanan yang harus eksekutif (pemkab) jawab dan perhatikan terkait usulan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2022.
Penekanan tersebut terungkap dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pengajuan RAPBD tahun 2022, dalam rapat paripurna, Jumat (1/10/2021).
Anang Agus Kostrad dari Fraksi PDI-P yang membacakan pandangan umum tujuh fraksi DPRD Banyumas ini.
Menurut Anang, poin pertama menekankan pertanyaan apakah APBD 2022 sudah memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi. Termasuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
Baca Juga : DPRD-Bupati Banyumas Setujui Lima Raperda
”Selain itu apakah sudah fokus pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas ? Mohon penjelasan,” katanya.
Poin kedua, katanya, fraksi-fraksi memberikan masukan untuk mengubah budaya kerja dan fokus pada budaya kerja baru. Di antaranya menggunakan teknologi digital dalam pertemuan/rapat.
Menurutnya, pemkab juga di minta mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas untuk operasional kantor dan belanja aparatur.
”Dengan begitu dapat di alihkan ke belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, poin tiga, menekankan penyusunan program kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022. Hal ini apakah sudah secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, dan tidak monoton. Namun tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.
Baca Juga : Mantul! Gedung Baru DPRD Mulai Dibangun
”Bagaimana strategi untuk meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah. Termasuk juga pengembangan ekspor, sehingga dapat meningkatkan PAD berupa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah. Mohon penjelasan,” tanyanya.
Untuk pandangan kelima, fraksi DPRD minta pendapat pemkab untuk menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2022.
Di antaranya dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas.
Dana Desa
Kemudian memprioritaskan penggunaan dana desa. Di antaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik.
Sementara dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik.
Baca Juga : DPRD Minta Potensi Silpa di APBD Perubahan 2021 Ditekan
”Termasuk juga perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah,” katanya minta penjelasan.
Poin keenam, mempertayakan apakah pemkab telah menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10%. Hal ini guna mengantisipasi keadaan darurat. Termasuk keperluan mendesak akibat pandemi covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa terprediksi.
”Apakah penganggaran untuk edukasi masyarakat untuk tetap menjaga kebiasaan hidup baru sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah mulai melandai sudah tercukupi. Mohon penjelasan dengan simulasi anggaran,” kata Anang memebacakan pandangan di poin ketujuh.
Tinjau Kembali
Sementara di poin delapan, lanjut dia, fraksi-fraksi DPRD menyatakan rencana alokasi belanja per urusan daerah pelayanan umum khususnya bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta permberdayaan masyarakat dan desa untuk di tinjau kembali.
”Hal ini karena dengan pandemi Covid 19, hal tersebut sangat-sangat berdampak. Mohon pendapat dan penjelasan,” katanya.
Pada pandangan ke-11, lanjut dia, fraksi-fraksi DPRD mempertayakan berapa perkiraan jumlah pendapatan dari proyek pinjaman yang bersumber dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kemudian pertayaan berikutnya, pada masa pandemi ini, seberapa jauh dampak terhadap penurunan pendapatan belanja daerah.
Sedangkan pandangan selanjutnya, minta di persiapkan anggaran intensif untuk tenaga kesehatan. Fraksi DPRD juga memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Selanjutnya, belanja tidak langsung, belanja pegawai masih terjadi sisa anggaran yang cukup banyak, seperti yang terjadi pada TA 2020 Silpa Rp 144 miliar.
Ketidakcermatan
Ini menunjukkan ketidakcermatan perhitungan dalam penyusunan anggaran, pihaknya minta hal tersebut tidak terjadi lagi pada APBD TA 2022.
”Jika penyusunan anggaran cermat akan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui kegiatan yang memberikan dampak langsung terutama dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang,” nilainya.
Sedangkan di pandangan ke-13, kata Anang, penyusunan APBD berdasarkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Namun realisasi pelaksanaan tahun ini tidak mengacu pada SIPD, melainkan mengacu pada aturan Perbup yang tidak berkaitan pada SIPD.
”Ini disebabkan karena semestinya aturan di bawah itu tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya,” tandasnya.(aw-7)