PURWOKERTO-Gaji pertama 50 anggota DPRD Banyumas untuk bulan Agustus yang dibayarkan awal September, ternyata ada yang belum lengkap. Rata-rata gaji per anggota sekitar Rp 31 juta lebih. Namun empat calon pimpinan DPRD Banyumas, yang statusnya masih sebagai anggota, tidak ikut menerima uang transportasi sekitar Rp 8,5 juta.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Supangkat, salah satu unsur mengakui saat dikonfirmasi hal itu, Kamis (12/9). Menurutnya, saat ini posisinya belum menjadi pimpinan difinitif, sehingga posisinya masih sebagai anggota.
“Sesuai ketentuan, mestinya memang mendapatkan uang transportasi (Rp 8,5 juta), cuma informasi di bagian keuangan setwan, ini lupa dianggarkan. Kataynya tetap akan dibayarkan, tapi ikut dianggarkan tahun depan (2020),” katanya.
Menurutnya, pimpinan difinitif DPRD sesuai ketentuan memang tidak menerima uang transportasi. karena ada fasilitas kendaraan (mobil) plus BBM. Namun saat ini dari keempat calon pimpinan DPRD, dua di antaranya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD sementara, statusnya masih sebagai anggota.
“Baru besok (hari ini-red) rencanana ada paripurna untuk pengumuman penetapan empat calon pimpinan DPRD, karena masing-masing usulan dari DPP partainya, sudah masuk ke bagian Setwan,’ kata Supangkat.
Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie, dikonfirmasi terpisah mengatakan, itu terjadi bukan karena tidak direncanakan dalam penganggaran di tahun 2019 ini. Itu terjadi, kata Agus, karena pemahaman awal untuk pelantikan anggota DPRD, langsung diikuti pelantikan pimpinan DPRD, seperti pengalaman periode sebelumnya.
“Aturan yang dulu kan hampir bersamaan dalam satu bulan yang sama (agustus), sehingga untuk empat unsur pimpinan DPRD tidak kita masukkan anggaran transportasi karena sudah bisa menerima fasilitas kendaraan dinas plus BBM-nya. Tapi aturan yang sekarang, usulan pimpinan DPRD dari partai harus nunggu rekomendasi dari DPP, sehingga nunggu lama. Ini beda dengan sebelumnya, cukup dari pengurus tingkat provinsi,” jelasnya.
Disinggung soal gaji salah satu anggota DPRD periode 2014-2019 dari Demokrat (PAW), Diwan yang belum menerima bulan Januari 2019, kata Agus, itu tetap akan dibayarkan. Hal ini terjadi, katanya, hanya masalah teknis. Sampai kemarin, bendahara gaji saat ini masih dinas luar daerah. Berkas admnistrasinya sudah lengkap dan sudah ditandatangani yang bersangkutan.
“Sekarang sistemnya kan harus transfer langsung ke rekening orangnya. Gajinya tetap akan dibayarkan penuh, termasuk komponen uang TKI, juga dibayarkan, namun tidak bersamaan,” tandasnya. (G22-37)