PURWOKERTO – Fraksi Partai Gerindra dan Partai Golkar di DPRD Banyumas akhirnya bisa berkompromi, memutuskan pembagian jatah jabatan unsur pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) tetap.
Ketua Komisi C, menjadi jatah Fraksi Gerindra, karena meraih tujuh kursi. Sebagai komprominya, Fraksi Golkar, enam kursi namun suara Pemilu lebih besar, diberi jatah empat jabatan unsur pimpinan komisi dan AKD lainnya. Gerindra hanya dapat tambahan dua jabatan unsur pimpinan diluar jabatan ketua Komisi C.
Ketua Partai Golkar Supangkat dan Ketua Partai Gerindra, Budiyono, usai dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD, menyatakan bersama dihadapan media dan Ketua DPRD Budhi Setiawan, dari PDI-P.
Supangkat mengatakan, kesepakatan dngan Gerindra sudah diselesaikan antarpimpinan partai, Senin (23/9) lalu. Di luar pimpinan, katanya, Golkar mendapatkan empat jabatan di AKBD. Yakni wakil ketua Komisi A, sekretaris Komisi C, sekretaris Komisi D dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK).
“Jadi untuk persoalan Golkar-Gerindra klir hari ini (kemarin-red),” katanya.
Budiyono mengatakan, selain untuk ketua Komisi C, juga mendapat jatah jabatan wakil ketua Komisi B dan wakil sekretaris BK. Dengan kesepakatan ini, pihaknya juga kembali membangun hubungan baik dengan fraksi Golkar dan fraksi-fraksi lain di DPRD.
Budhi Setiawan menegaskan, komposisi unsur jabatan pimpinan di AKBD sudah dibagi secara proporsional. Di DPRD Banyumas, tandas dia, tidak ada lagi istilah kelompok pendukung saat pencapresan untuk 01 dan 02.
“Kita semua sudah sepakat untuk bekerja dengan baik-baik, dengan iklas dan penuh kesungguhan untuk Banyumas,” kata Budhi.
Untuk penempatan personel di AKD , kata dia, mendasarkan usulan masing-masing fraksi. Ada tujuh fraksi di DPRD Banyumas, uakni Fraksi PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar dan PKS. Kemudian dua fraksi gabungan, yakni Fraksi Amanat Demokrat dan Fraksi Persatuan Nasional Demokrat. (G22-20)