PURWOKERTO – Pihak sekolah di Kabupaten Banyumas, saat ini sudah menyiapkan SOP (Standar Operationing Prosedur) pembelajaran tatap muka, bila pemerintah daerah mengizinkan kegiatan pembelajaran dilakukan secara tatap muka langsung.
“Sekolah sudah menyiapkan SOP atau prosedur protokol kesehatan maupun juknis (petunjuk teknis) pembelajaran tatap muka,” kata Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Maryanto.
Adapun tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19, lanjut dia, sekolah terlebih dulu mengajukan usulan melalui Cabang Dinas Pendidikan.
Nanti pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka, akan melihat persiapan sekolah terlebih dulu.
“Jadi tidak mungkin Bupati langsung memberikan izin, tetapi akan melihat kesiapan sekolah terlebih dulu,” terangnya.
Selain itu, menurut dia, bila Bupati mengizinkan pembelajaran tatap muka, nanti kemungkinan tidak akan langsung dilakukan di seluruh sekolah. Tetapi dilakukan di sekolah-sekolah yang dinilai benar-benar sudah siap.
“Tidak langsung di seluruh sekolah, tetapi sebagian sekolah dulu. Nanti akan ada sekolah yang menjadi piloting project penerapan pembelajaran tatap muka,” jelas dia.
Kegiatan pembelajaran di sekolah, khususnya jenjang SMA/SMK di Kabupaten Banyumas, saat ini masih dilakukan jarak jauh atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung masih menunggu keluarnya izin dari Bupati.
“Sebenarnya secara regulasi dari pemerintah untuk wilayah yang termasuk zona hijau dan zona kuning, diperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun dengan sejumlah prosedur. Saat ini Kabupaten Banyumas berada di zona kuning,” katanya.
Adapun prosedur yang harus dipenuhi ketika akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, di antaranya harus mendapatkan izin dari Bupati selaku pemerintah daerah. Selain itu, khusus jenjang SMA/SMK juga harus mendapatkan izin dari Gubernur, sebab jenjang SMA/SMK berada di bawah naungan pemerintah provinsi.(H48-1)