Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Hanya 25 Raperda Selesai Dibahas

Empat Tersisa Diluncurkan pada 2020

Minggu, 8 Desember 2019
Topik Purwokerto
A A
PARIPURNA DIKEBUT : Sehari setelah penyampaian usulan lima raperda, DPRD Banyumas langsung menggelar paripurna lagi  untuk mendengarkan jawaban eksekurtig dan panfangan umum fraksi, Selasa (5/11). (60) (SB/Agus )

PARIPURNA DIKEBUT : Sehari setelah penyampaian usulan lima raperda, DPRD Banyumas langsung menggelar paripurna lagi untuk mendengarkan jawaban eksekurtig dan panfangan umum fraksi, Selasa (5/11). (60) (SB/Agus )

PURWOKERTO – Selama 2019 atau tiga kali masa persidangan, DPRD Banyumas dipastikan hanya mampu menyelesaikan pembahasan 25 raperda, baik usulan dari eksekutif maupun legislatif.

Padahal yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempred) tahun 2019, ada 29 raperda. Sementara ada empat raperda lagi tidak bisa diselesaikan. Direncanakan diluncurkan di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.

Pada 2019, yang ditetapkan awal di Propemperda ada usulan 24 raperda. Kemudian dalam perjalanannya ada tambahan lagi lima raperda lagi, sehingga selama 2019 ada 29 raperda.

BacaJuga

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

“Yang sudah selesai dibahas dan sebagian besar sudah ditetapkan ada 20 raperda. Dan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan ada lima raperda lagi. Sisanya empat akan diluncurkan di tahun 2020,” kata Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banyumas, Sumardi, Kamis (5/12).

Menurutnya, lima raperda yang sedang dibahas oleh Pansus DPRD. Meliputi raperda hutan kota, raperda penyelenggaraan reklame, raperda penyelenggaraan pembangunan dan penganggaran terpadu.

Kemudian, raperda pencabutan izin gangguan (HO), dan pencabutan perda tentang kedudukan dan keuangan kepala desa dan perangkat desa.

Sedangkan empat raperda yang akan diluncurkan di 2020 meliputi raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda pemberdayaan peternak, raperda amdal lalin, dan raperda bangunan gedung dan IMB.

Wakil Ketua DPRD Supangkat, yang juga ditunjuk sebagai ketua Badan Musyawarah (Banmus) mengatakan, sesuai jasil penjadwalan banmus, lima raperda tersebut harus selesai sebelum libur natal. Diluar penyelesaian pembahasan lima raperda tersebut, masih ada satu agenda DPRD hasil penganggaran tahun 2019 yang harus dilaksanakan.

“Ini ada satu kegiatan lokakarya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD yang akan dilaksanakan 11-23 Desember di Semarang. Setahun ada enam kegiatan lokakarya, lima kegiatan sudah diambil oleh DPRD periode lalu, dan satu diselesaikan oleh DPRD periode ini,” jelasnya.

Supangkat menjelaskan, kegiatan lokakarya tersebut bisa dilaksanakan setelah sebelumnya semua anggota DPRD periode 2019-2024 sudah mengikuti kegiatan orientasi sebagai wakil rakyat yang baru. Kegiatan wajib tersebut dilaksanakan oleh Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah, di Solo beberapa waktu lalu.

“Kalau belum mengikuti kegiatan orientasi itu, kita tidak bisa dan tidak boleh mengikuti kegiatan-kegiatan lokakarya berikutnya. Makanya kegiatan lokakarya yang terakhir ini, baru bisa dilaksanakan 11-13 Desember besok,” tutur wakil rakyat dari Golkar ini.(G22-60)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Guru Non PNS Tak Langsung Dapat NUPTK

Selanjutnya

“Tambang Pasir”, Dokumenter Pelajar Terbaik di FFD 2019

Artikel Lainnya

Tribhata Banyumas Bersama Warga Karangrau Minta Pemda Gelar Audiensi Terkait Legalitas Perumahan Sapphire Mansion

Sengketa Yayasan Darun Nujaba: Anak Gugat Ayah Kandung, Sidang Berlanjut ke Tahap Mediasi

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In