CILACAP – Harga kebutuhan pokok seperti beras dan cabai naik di Pasar Majenang, Kabupaten Cilacap pada Rabu, 8 Desember 2021.
Kepala Pasar Majenang, Paino mengatakan, harga beras yang mengalami kenaikan itu jenis IR64 dan rojo lele.
(Baca Juga: Lalin Pasar Majenang Direkayasa)
Harga beras IR64 kualitas premium yang semula Rp 8 ribu, naik menjadi Rp 9.500 per kilogram.
Kemudian, harga beras IR64 kualitas medium, naik dari Rp 8 ribu menjadi Rp 9 ribu per kilogram.
“Kami memantau harga beras rojo lele, naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.500 per kilogram,” katanya.
Di sisi lain, harga beras pandan wangi relatif stabil, Rp 10 ribu per kilogram. Sedangkan harga beras mentik wangi turun dari Rp 10 ribu menjadi Rp 9.500 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah harga komodintas cabai mengalami kenaikan.
Dia mengatakan, harga cabai merah besar biasa naik dari Rp 28 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Harga cabai hijau besar naik dari Rp 18 ribu menjadi Rp 24 ribu, dan harga cabai merah besar keriting naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Kemudian harga cabai rawit merah naik dari Rp 18 ribu menjadi Rp 65 ribu, dan dan harga cabai rawit hijau naik dari Rp 26 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Dia mengatakan, kenaikan sejumlah harga kebutuhan itu sudah berlaku dari tingkat pemasok. Karena itu, harga di tingkat pedagang mengikuti.
(Baca Juga: Pemkab Pantau Harga Kebutuhan Pokok)
Di sisi lain, menurut Paino, tingkat kebutuhan konsumen akan cabai mulai banyak. Walau demikian, pihaknya memantau untuk stok cabai masih relatif mencukupi. (day-6)