PURWOKERTO – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menganulir hasil putusan Muscab PKB Kabupaten Banyumas, 6 Maret lalu, untuk komposisi kepengurusan KSB (ketua, sekretaris dan bendahara) DPC periode 2021-2026.
Dalam SK DPP nomer 670/DPP.01/III/2021, yang ditandatangani Ketua Umum, Muhamin Iskandar, komposisi KSB Dewan Tanfidz DPC PKB Banyumas terdapat perubahan,
Ketua dijabat Zainul Munasichin asal Jawa Timur, Sekretaris dijabat Mutamir (Ketua DPAC Sokaraja). Kemudian Wasmin Amin Nur Saad (Ketua DPAC Purwokerto Barat) menjabat sebagai bendahara. Mutamir dan Nur Saad, adalah dua tokoh yang masuk barisan 22 DPAC pendukung calon Ketua DPC Imam Santosa (anggota DPRD Banyumas).
Imam Santosa sendiri, di kepengurusan baru masuk sebagai Wakil Ketua DPC. Untuk Ketua Dewan Syuro dijabat KH Muchlasin dan Sekretaris KH Maulana Ahmad Hasan.
Sementara dalam SK DPP nomer 5664/DPP PKB/02/III/2021 yang dibacakan saat berlangsung Muscab 6 Maret lalu, Ketua DPC dijabat Nanan Setiarto (bendahara kepengurusan sebelumnya). Untuk komposisi kepengurusan yang baru, Danan masuk sebagai Wakil Sekretaris. Dalam SK yang baru juga ditetapkan, KH Muhlasin sebagai Ketua Dewan Syuro dan kiai Fatchurrochman sebagai sekretaris Dewan Syuro.
Penugasan DPP
Ketua DPC PKB Banyumas, Zainul Munasichin mengatakan, SK kepengurusannya ditandatangani tanggal 13 Maret lalu. Namun baru disosialisasikan awal Mei lalu, bersama-sama dengan kepengurusan DPC se-Jateng di DPW.
(Baca Juga: Tolak Putusan DPP, 22 DPAC Duduki Kantor DPC PKB Banyumas)
Ia mengaku, mendapat penugasan (ditunjuk DPP) untuk memimpin PKB lima tahun ke depan. Namun enam bulan kemudian, DPP memiliki kewenanagan untuk mengevaluasi. Penunjukan ini sama halnya saat DPC Banyumas dipimpin Siti Mukaromah (dua kali penugasan). Zainul saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris bidang Pemberdayaan Desa dan Agraria DPP PKB.
“Penugasan saya (ketua DPC-red) karena merespon perkembangan dinamika yang ada. Jadi sekarang tidak ada kubu-kubuan lagi, karena semua komponen sudah diakomodasi dalam kepengurusan. Jadi sekarang yang ada, ya PKB Banyumas, tidak ada PKB kubu si A dan si B,” tandas politisi asal Lamongan Jawa Tmur ini.
Dia menegaskan, meski penugasan, kepengurusannya tidak mengenal kareteker, namun definitif untuk lima tahun ke depan. Namun DPP memiliki mekanisme untuk mengevaluasi kinerja selama enam bulan.
Seperti diberitakan, penunjukan Danan Setiarto oleh DPP, sempat ditolak oleh Forum 22 DPAC Banyumas. Mereka mengusulkan komposisi KSB, Imam Santosa, Mutamir dan Nur Saad. Alasannya, mereka ini yang mendapat dukungan kuat dari DPAC. Untuk Ketua Dewan Syuro masih sama dan tidak dipersoalkan.
Sebagai bentuk penolakan, kubu 22 DPAC ini sempat menduduki kantor DPC di Jl Sultan Agung Purwokerto. Bahkan saat digelar Muscab di RM Garden Resto, 6 Maret lalu, kubu ini juga melakuan penolakan hasil muscab, hingga muscab diskorsing untuk beberapa agenda yang belum ditetapkan. (aw-2)
Diskusi tentang artikel