PURBALINGGA – Polsek Karangmoncol menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas di sepanjang jalan raya Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Rabu (23/02/23) sore. Sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengungkapkan, sebelumnya banyak keluhan dari warga tentang aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang jalan raya Desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol menuju arah Desa Wanogara Kulon Kecamatan Rembang.
(Baca Juga Innalillahi, Warga Selakambang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik)
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Di situ didapati sejumlah pemuda yang sedang duduk-duduk dan diduga hendak melakukan balap liar.
“Aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang jalan Raya Desa Pekiringan menuju Kecamatan Rembang bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Dibina
Demi keselamatan semua kami giring sejumlah pemuda pelanggar lalu lintas ke Mako Polsek Karangmoncol” ungkap Kapolsek.
Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kaca spion dan plat nomor, tidak menggunakan helm, bahkan ada yang dipreteli semua body motor.
(Baca Juga Innalillahi, Kang Wakir Tewas Jatuh dari Atap Masjid)
Selain memberikan imbauan kepada pelanggar, aparat Polsek Karangmoncol tindak tegas agar para pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi serta melengkapi kendaraan agar standar.
“Kami juga menghubungi orang tua pelanggar untuk hadir ke Kantor, karena peran orang tua juga penting untuk mengawasi anaknya dan tidak memberikan kebebasan menggunakan ranmor roda dua yang bahkan bisa merusak masa depan mereka,” pungkasnya. (ri-4)