PURWOKERTO – Di tengah pandemi Covid-19, IAIN Purwokerto mengeluarkan kebijakan baru yaitu mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara mandiri.
KKN angkatan ke-46 akan dijalankan secara mandiri atau individual di wilayah domisili masing-masing mahasiswa. Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran No. 55/In.17/K.LPPM.06/2020 tentang Pendaftaran KKN angkatan ke-46 IAIN Purwokerto Tahun 2020.
“KKN angkatan ke-46 akan dilaksanakan secara mandiri atau KKN-DR (Dari Rumah). Semua mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai peserta KKN wajib mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan KKN tanggal 1-13 Juli 2020 yang dilakukan secara bergelombang,” kata Kepala Pusat Pengabdian LPPM Nurma Ali Ridwan MAg.
Dijelaskan Nurma Ali, KKN-DR akan dilaksanakan tanggal 15 Juli-28 Agustus 2020. Pengumuman lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan akan diinformasikan kemudian melalui web lppm.iainpurwokerto.ac.id. Pendaftaran KKN bagi mahasasiwa IAIN Purwokerto dibuka mulai 15-23 Juni 2020 secara daring (online) melalui http://sisca.iainpurwokerto.ac.id.
“Penetapan calon peserta KKN diumumkan pada Jumat, 26 Juni 2020 melalui web LPPM. Kuota peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan ke-46 sebanyak 1.600 mahasiswa. Model KKN angkatan ke-46 lebih fokus terhadap kegiatan yang berkaiatan dengan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, KKN merupakan salah satu fase kegiatan yang mesti ditempuh oleh sebagian besar mahasiswa, selama menempuh pendidikan di jenjang sarjana. Biasanya, KKN dilaksanakan oleh kelompok-kelompok mahasiswa dari lintas jurusan yang ditempatkan di sebuah desa atau tempat tertentu.
“Di tempat tersebut selama jangka waktu yang telah ditentukan, mahasiswa mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di perkuliahan guna memberikan pengabdian pada masyarakat. Adapun model KKN mandiri dimaksudkan untuk komunikasi persuasif promosi kesehatan masyarakat mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Rektor IAIN Purwokerto Dr KH Moh Roqib MAg berharap, dengan kegiatan KKN tersebut, mahasiswa tetap bisa menempuh salah satu fase dalam pendidikannya, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan terdekatnya, terutama di masa tanggap pandemi seperti sekarang ini.
“Sebagai generasi muda, calon generasi penerus bangsa, mahasiswa harus dapat menjadi agen tanggap pandemi yang memberikan edukasi, menjadi teladan yang baik menyikapi kondisi Covid-19, dan mampu menggerakkan masyarakat untuk peduli pada lingkungan sosialnya,” tandasnya. (K17-)