PURWOKERTO – Pemkab Banyumas mensosialisasikan identitas kependudukan digital.
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Grand Karlita, Senin (26/09/2022) tersebut, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein dan Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan memaparkan profil kependudukan Kabupaten Banyumas tahun 2021 menuju akurasi data untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Dindukcapil selaku pelaksana urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan memiliki fungsi melakukan penyusunan profil perkembangan kependudukan.
Baca Juga : Upacara UUPA Pendaftaran Tanah Capai 816 Juta Bidang
“Dalam penyusunan profil di laksanakan setiap tahun dan melibatkan Badan Pusat Statistik untuk menberikan bimbingan sekaligus menjadi tim,” jelas Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Hirawan.
Setelah data terkumpul, data di olah sesuai dengan aturan yang ada. Setelah itu data di finalisasikan yang kemudian di cetak menjadi buku profil perkembangan kependudukan.
Menjadi Acuan
“Dengan harapan buku profil perkembangan kependudukan Kabupaten Banyumas menjadi acuan dan dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Banyumas,” tambahnya.
Sosialisasi ini di maksudkan untuk memberikan pemahaman lebih tentang identitas kependudukan digital, khususnya bagi kalangan di Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini sekaligus mendukung visi misi Dindukcapil ke digital.
Bupati Banyumas Achmad Husein meminta data harus langsung bisa di akses lewat websitenya. Pakai ponsel di mana saja dan kapan saja bisa di akses karena menurutnya data tersebut sangat penting.
Data ini memberikan informasi tentang Banyumas selengkap-lengkapnya dan menjadi acuan tentang jumlah penduduk di Kabupaten Banyumas.
“Jangan sampai dinas memberikan data tentang kependudukan, apakah itu terkait jumlah, persentase atau data-data yang lain itu berbeda satu sama lain,” pinta Bupati Banyumas.
Baca Juga : Razia Gabungan Tiga Orang Positif Psikotropika
Bupati juga berpesan bahwa data ini harus di sempurnakan, update, harus hidup dan harus berjalan, serta pengelolaan pada sentralistik harus jelas dan bertanggung jawab.
Sementara kegiatan ini di hadiri sebanyak 100 orang yang terdiri dari satu unsur perangkat, inspektorat, dinas badan, satpol, rumah sakit, BPS, Kemenag, Badan Pertanahan, KPU, para Kabag dan Camat Kabupaten Banyumas.(*-7)