BANYUMAS – Sejumlah wali murid kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Banyumas keluhkan tagihan pelunasan sumbangan pembangunan senilai Rp 1,6 juta.
Pungutan sumbangan itu mencuat kembali jelang momen kelulusan dan pengambilan rapor nilai kelas 9 di SMP Negeri 1 Banyumas, Kamis (8/6/2022).
“Barusan ini tadi ditagih uang sumbangan Rp 1,6 juta saat mengambil nilai kelas 9. Suruh nyicil boleh, langsung juga boleh, katanya kapan dilunasi?” kata Muhasir, salah satu wali murid SMPN 1 Banyumas.
Muhasir mengaku kaget dengan tagihan itu. Dia mengira pungutan uang pembangunan yang pernah menjadi polemik saat anaknya masuk pada tahun 2020 silam telah dibatalkan.
“Dulu kan pernah ramai sampai ada larangan dari Pak Bupati. lha kok sekarang ditagih lagi?” keluhnya.
Muhasir menilai, sumbangan sebesar Rp 1,6 sangat memberatkan. Terlebih, sebelumnya dia juga baru diminta membayar Rp 405.000 untuk biaya perpisahan siswa kelas 9 SMPN 1 Banyumas.
“Kalau dana perpisahan itu masih saya anggap wajar karena untuk keperluan foto dan lain-lain, tapi kalau sumbangan pembangunan jujur saya enggak sanggup,” ujarnya.
Ungkapan keberatan juga datang dari Ina, wali murid yang turut ditagih saat pengambilan rapor kelas 9 SMPN 1 Banyumas. Bagi Ina, sumbangan yang ditetapkan nilainya sebesar Rp 1,6 juta sangat membebani keluarganya yang berpendapatan pas-pasan.
“Sebenarnya uang sumbangan ini selalu ditagih saat pengambilan rapor sejak kelas kelas 7, tapi saya memang belum sanggup membayar sebesar itu,” teragnya.
Ina mengaku, suaminya yang berprofesi sebagai buruh sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Sejak beberapa tahun ke belakang, kondisi ekonomi keluarganya masih belum sepenuhnya pulih.
“Saya sangat keberatan, pendapatan suami saya sempat terganggu akibat adanya Covid-19 kemarin,” ujarnya.
Ina berharap ada kebijakan dari pihak sekolah untuk tidak membebani siswa dengan tambahan biaya. “Paling tidak ada keringanan lah,” katanya.
Tidak memaksa
Ketika dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Banyumas Endah Kurniasih membenarkan adanya sumbangan. Meski demikian, dia menjelaskan jika dana sumbangan itu bersifat suka rela dan tidak memaksa wali murid untuk membayarnya.
“Itu bukan menagih, hanya sekadar menanyakan saja. Sumbangan tersebut bersifat suka rela dan tidak memaksa,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara Banyumas melalui sambungan telepon.
Endah mengungkapkan, nominal besaran sumbangan merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid beserta jajaran komite sekolah dan sudah melalui rapat pleno.
“Itu sudah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat pleno bersama wali murid dan komite sekolah. Tidak ada paksaan dan bersifat sukarela. Yang menyumbang Rp 100 ribu juga ada,” terangnya.
Endah menambahkan, mengingat sumbangannya bersifat sukarela, pihaknya terbuka untuk menampung keluhan wali murid yang merasa keberatan.
“Bagi wali murid yang merasa keberatan bisa langsung datang ke SMPN 1 Banyumas untuk mendiskusikannya lebih lanjut,” pungkasnya. (GG)