BANYUMAS – Tokoh masyarakat, tokoh agama, kades, jajaran Forkompincam Sokaraja, Selasa (6/12/2022) malam mengikuti acara Juguran Kamtibmas bersama Kapolresta Banyumas di Joglo Tani Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja.
Camat Sokaraja , Jakarta Tisam mengharapkan acara ini bisa di manfaatkan dalam rangka silaturahmi. Program ini sangat bagus karena sebagai upaya merespon dengan cepat keluhan-keluhan masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat melalui pelayanan publik.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH mengatakan, Juguran Kamtibmas merupakan bahasa lokal Banyumas yang artinya Juguran (jujur guyub dan seduluran).
Baca Juga : Kelola Portal LaporGub, PIC Perangkat Daerah Ikuti Pelatihan
”Diharapkan dengan adanya Juguran Kamtibmas kita bisa mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Polresta Banyumas secara umum,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebetulnya dari awal akan melaksanakan kegiatan ini, namun karena masih ada PPKM, sehingga baru bisa terlaksana.
”Saya mengharapkan dengan kita kumpul seperti ini bapak ibu sekalian memberikan masukan-masukan kepada kami, sehingga masukan itu menjadi pedoman kami dalam melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian,” tambahnya.
Pihaknya selaku Kapolres juga sudah membuat nomor layanan aduan Kapolresta. Kemudian para Kapolsek juga sudah diperintahkan untuk membuat nomor layanan aduan. Termasuk para Kasat, khususnya yang memang di tempatnya ada pelayanan, yaitu Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.
Polisi dalam melayani masyarakat tidak akan terlaksana dengan baik manakala tanpa dibantu oleh masyarakat.
”Saya minta masyarakat agar proaktif untuk memberikan informasi yang terjadi di sekelilingnya. Misalnya terkait dengan judi, baik itu judi togel, judi online dan lain-lain. Sehingga apabila bapak ibu sekalian menemukan hal-hal yang seperti itu, mohon diinformasikan,” tambahnya.
Baca Juga : Empat Gugus di Ajibarang Selenggarakan Sosialisasi E-Rapor
lebih jauh ia menambahkan, di era digitalisasi yang berkembang dengan pesat kalau bisa memanfaatkan era teknologi bisa membantu. Namun perkembangan digital ada bahaya yang mengancam. Jangan sampai terkena undang-undang ITE karena bisa diproses. Maka dari itu untuk berhati hati dan bijak menggunakan medsos.(*-7)
Sumber : sokarajakec.banyumaskab.go.id