PURWOKERTO – Warga Purwokerto dan sekitarnya yang hendak ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19, sudah bisa naik kereta eksekutif.
Mulai besok, Jumat (10/7) KA Bima relasi Malang – Surabaya Gubeng – Yogyakarta – Purwokerto – Gambir pp, dioperasikan kembali. Untuk sementara, KA Bima hanya dijalankan pada hari Jmat, Sabtu dan Minggu.
”KA Bima tujuan Jakarta berangkat dari stasiun Purwokerto jam 00.35. Sedangkan untuk tujuan Surabaya (Malang) berangkat dari stasiun Purwokerto pukul 21.51,” terang Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto, Rabu (8/7).
Mengutip penjelasan Direktur Niaga PT KAI Maqin U Norhadi, lebhi lanjut Suproyanto mengatakan mulai tanggal 10 Juli, KAI menambah tiga kereta api jarak jauh untuk melayani masyarakat dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya. Adapun tiga KA tersebut adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), Bima (Gambir-Malang pp), dan Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).
”KAI menambah layanan KA jarak jauh komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” terang Supriyanto mengutip keterangan Direktur Niaga KAI.
Tahap Awal
Pada tahap awal, lanjut dia, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan.
Perjalanan dari tiga KA tersebut, yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, adalah KA Bima relasi Malang – Surabaya Gubeng – Yogyakarta – Purwokerto – Gambir pp. Dengan jadwal, berangkat dari Stasiun Malang pukul 14.25, Surabaya Gubeng 17.00, Yogyakarta 21.49, Purwokerto 00.35, Gambir 05.43. Untuk sebaliknya, berangkat Gambir 16.40, Purwokerto 21.51, Yogyakarta 01.09, Surabaya Gubeng 06.25 tiba di Malang 08.27.
Supriyanto menambahkan dengan dijalankannya kembali KA Bima, saat ini sudah 16 KA jarak jauh / menengah dan 4 KA lokal Prameks yang operasional berangkat / melewati Daop 5 Purwokerto.
KA-KA tersebut terbagi menjadi KA yang berjalan setiap hari, yakni KA Serayu, relasi Purwokerto – Kroya – Bandung – Pasarsenen pp. KA Bengawan, relasi Purwosari (Solo) – Purwokerto – Pasarsenen pp. KA Kahuripan, relasi Blitar – Kutoarjo – Kiaracondong Bandung pp.KA Kamandaka, relasi Purwokerto – Semarang pp dan KA lokal Prameks, Kutoarjo – Solo (4 KA)
Sedangkan untuk KA yang berjalan Jumat – Sabtu – Minggu, kata Supriyanto adalah KA Bima, relasi Malang – Purwokerto – Gambir pp. KA Turangga, relasi Surabaya Gubeng – Kroya – Bandung – Gambir pp. KA Joglosemarkerto, Solo – Purwokerto – Tegal – Semarang dan KA Joglosemarkerto, relasi Semarang – Purwokerto – Solo. Lalu KA Joglosemarkerto, relasi Purwokerto – Semarang – Solo dan KA Kamandaka, Semarang – Purwokerto.
”Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Jadwal dan tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan,” jelasnya.
Mendapatkan Kemudahan
KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online. Seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, dimana untuk KA komersial tarifnya sesuai dengan rentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas yang telah ditentukan.
KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan, setelah sebelumnya dirangkaikan pada KA Turangga (Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng pp) untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan KA selama dalam perjalanan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kata Supriyanto, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan. Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.
Pelanggan KA jarak jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
”Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding,” kata Supriyanto. (G23-1)
Diskusi tentang artikel