PURBALINGGA – Kabag Hukum Setda Purbalingga, Riyadi Sugeng Subroto meninggal, Senin (1/3) karena Covid-19. Sebelumnya almarhum menjalani perawatan intensif selama sepekan di RSUD Banyumas.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Purbalingga, mengatakan, kabar duka itu pertama kali disampaikan oleh kakak almarhum, Sigit Subroto. Kakaknya merupakan pensiunan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga.
(Baca Juga : Ada yang Positif Covid-19, Seluruh Anggota DPRD Purbalingga Diswab)
“Innalillahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia Bapak Riyadi Sugeng Subroto SH di RSU Banyumas hari Senin 1 Maret 2021 jam 01,22 WIB akibat Covid-19. Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin yra,” demikian kabar meninggalnya almarhum melalui pesan Whatapps.
“Rumah duka di Jl. Jati 29 Kalimanah Wetan. Pemakaman di pemakaman Kalimanah secara protokol Covid-19 sekitar jam 12.00 WIB,” lanjut pesan tersebut.
Prayitno menambahkan, almarhum terpapar virus Covid-19 sekitar seminggu lalu. Yang bersangkutan kemudian mendapatkan perawatan secara intensif di RSU Banyumas.