PURBALINGGA – Penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Purbalingga ditambah 19 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Hadi Nugroho, Sabtu (18/6) di Purbalingga menjelaskan, kuota penerima JPS Provinsi untuk Kabupaten Purbalingga pada tahap I awalnya hanya 38 ribu penerima.
“Pada Tahap 2 nanti bertambah menjadi 57 ribu, atau naik sebanyak 19 ribu penerima,” katanya.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan, penyaluran berbagai bantuan JPS baik dari pusat hingga dana desa di Purbalingga berjalan kondusif. Hanya ada satu dua keluhan saja dari masyarakat dan sudah bisa ditangani.
“Dalam waktu dekat pembagian JPS Provinsi Jateng tahap 1 di Purbalingga akan segera selesai, dan bersiap untuk tahap berikutnya, semoga berjalan dengan lancar,” katanya.
Tiwi berterima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, atas tambahan KPM JPS Pronvisi untuk Kabupaten Purbalingga pada penyaluran Tahap 2 nanti. Pada kesempatan ini, Bupati juga mengusulkan kepada Pemprov Jateng agar pengadaan bahan bantuan JPS Provinsi bisa memberdayakan 100 persen melalui BUMDes.
“Adanya Covid-19 ini banyak anggaran dari desa yang telah dikeluarkan. Dengan memberdayakan BUMDes diharapkan dapat memperkuat perekonomian dan kelembagaan di desa dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” katanya.
Menangapi hal itu, Teguh Hadi Nugroho mengatakan, secara prinsip pihaknya setuju untuk menggunakan BUMDes yang ada. Meski demikian pihaknya tidak bisa menunjuk BUMDes mana saja yang akan dilibatkan.
“Yang penting BUMDes harus tetap digerakkan. Kalau semua BUMDes mau jalan, juga silahkan. Silahkan Dinpermasdes Kabupaten untuk mendaftarkan BUMDes mana saja dan diusulkan ke Dinpermasdes Provinsi untuk kami tindaklanjuti,” katanya. (H82)