PURWOKERTO – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Bayumas kali pertama menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Sunadi mengatakan, BLT DBHCHT disalurkan untuk 799 sasaran dari kalangan buruh tani tembakau dan buruh atau pekerja pabrik
rokok.
“Ini disalurkan untuk tujuh bulan dari Juni-Desember, dengan besaran tiap bulannya Rp 300.000. Selama tujuh bulan, penerima manfaat akan menerima rapel sebesar Rp 2,1 juta ditransfer ke rekening masing-
masing,” katanya, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga : Bea Cukai Utamakan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal
Saat ini, kata dia, tahap penyelesaian pembuatan nomer rekening calon penerima. Sehingga ditargetkan akhir November atau awal Desember, BLT tersebut sudah disalurkan.
“Dari anggaran induk, kami mendapat alokasi Rp 2,3 miliar khusus untuk BLT. Namun yang bisa direalisasikan sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Sisanya sekitar Rp 700 juta menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaraan),” terang dia.
Spesifik
Dijelaskan, sasaran penerima manfaat dalam program tersebut spesifik hanya untuk warga masyarakat yang menjadi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok.
Penerimanya tidak memandang berstatus mampu maupun miskin. Asalkan mereka penduduk Banyumas dan berprofesi di dua sektor itu.
“Untuk buruh tani tembakau yang mendapat BLT sebanyak 275 orang dan pekerja pabrik rokok sebanyak 524 orang,” ujarnya.
BLT bagi buruh tani tembakau, lanjut dia, disalurkan untuk mereka yang tinggal di Desa Ciberem Kecamatan Sumbang, Desa Cindaga Kecamatan Kebasen, Desa Losari Kecamatan Rawalo, Desa Bantar Kecamatan
Jatilawang. Kemudian Desa Wangon, Randegan dan Kelapagading Kulon
Kecamatan Wangon.
Sedangkan buruh pabrik rokok, katanya, diberikan mereka yang bekerja di pabrik rokok Purbalingga, Juwana Kabupaten Pati dan Brebes.
Mereka yang menjadi buruh pabrik rokok di Purbalingga tersebar di wilayah Kecamatan Sumbang, Kembaran, Sokaraja dan sebagian Purwokerto.
“Kalau yang bekerja di pabrik rokok di Juwana Pati ada 17 orang, dan satu orang bekerja di pabrik rokok di Brebes. Meski kerjanya di luar Banyumas, namun mereka menetap ber-KTP di Banyumas,” katanya lanjut.
Sunadi mengatakan, sasaran penyaluran BLT ini sebenarnya masih banyak. Seperti mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok linting di Kecamatan Jatilawang, yang baru beroperasi beberapa waktu lalu.
“saat pendataan yang bersumber dari Dinakertrankop UKM, pekerja di pabrik itu belum masuk. Kalau jumlahnya sampai ratusan atau ribuan, tahun depan BLT yang terserap akan maksimal,’ kata dia.
Baca Juga : Bea Cukai Musnahkan 770.431 Batang Rokok Ilegal
Dia mengungkapkan, selain anggaran induk, tahun ini pihaknya juga mendapat tambahan lagi alokasi serupa untuk BLT di perubahan ini. Jumlahnya sampai Rp 1,5 miliar.
Namun diakui, anggaran ini juga tidak bisa direalisasikan tahun ini, sehingga akan kembali masuk silpa untuk tahun 2023.
“Anggaran BLT-nya cukup besar, tapi sasaran yang memenuhi syarat masih belum maksimal,” tandasnya.(aw-7)