PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan (PPKM) mikro menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19.
“Untuk PPKM mikro tetap kami jalankan. Kami sudah melakukan perpanjangan untuk PPKM mikro tiga pekan ke depan lagi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono kepada wartawan, Jumat (4/6).
Menurut dia, pihaknya telah saling berkoordinasi pada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat karena ada kenaikan kasus Covid-19 di Banyumas. Namun kenaikan ini tidak hanya terjadi di Banyumas, tapi di beberapa daerah lain.
“Alhamdulillah Banyumas Bed Occupancy Rate (BOR) – presentase penggunaan tempat tidur di rumah sakit 35 persen. Itu pun tidak hanya orang Banyumas saja, tapi ada orang Purbalingga, Cilacap dan Kebumen. Jadi untuk sampai saat ini walaupun trennya naik, insyaallah terkendali,” katanya.
Protokol Kesehatan
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas menggunakan air mengalir, dan menjaga jarak. “Utamanya benteng terakhir adalah protokol kesehatan,” tandasnya.
Wahyu menegaskan semua kegiatan yang diselenggarakan masyarakat harus ada izin sesuai instruksi bupati Banyumas. Kegiatan harus sesuai standar protokol kesehatan dan ada Satgas Covid-19 yang menunggui.
(Baca Juga : Aturan PPKM Mikro Lebih Longgar, Perekonomian Tetap Berjalan, Asal…)
“Kemarin ada berita pembubaran wisuda sekolah karena saya merasa tidak ada izin. Kalau sudah kerumunan itu urusan kepolisian. Jika izin, kami analisa jumlahnya berapa, tata caranya bagaimana. Kalau itu bisa dilakukan kami keluarkan izin dan dilakukan pengawalan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dalam laman covid19.banyumaskab.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 11.140 orang. Dari jumlah itu angka kesembuhan mencapai 10.236 orang (92%), kasus meninggal 427 orang (4%).
Adapun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit 294 orang dan yang menjalani isolasi mandiri 183 orang. (pj-1)