PURWOKERTO-Hasil kelulusan siswa SMA/SMK di Kabupaten Banyumas, sampai saat ini belum diumumkan. Kelulusan peserta didik jenjang SMA akan diumumkan sesudah dilakukan rapat kelulusan yang dilakukan pihak sekolah.
”Rapat kelulusan dilaksanakan pada tanggal 30 April nanti. Sedangkan pengumuman kelulusan akan dilaksanakan 2 Mei,” kata Kepala SMA 2 Purwokerto, Tjaraka Tjunduk Karsadi, kemarin.
Sementara menyusul ditiadakannya Ujian Nasional (UN) sebagai imbas penyebaran virus korona atau Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengatur secara khusus mekanisme kelulusan peserta didik, khususnya pada jenjang SMA/SMK dan SLB.
Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X (Banyumas dan Cilacap), Yuniarso K Adi mengatakan, kelulusan peserta didik tahun pelajaran 2019/2020 sudah diatur.
Untuk kelulusan siswa pada jenjang SDLB berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester I). Sedangkan nilai kelas 6 semester II dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Kemudian kelulusan peserta didik pada jenjang SMPLB, SMALB dan SMA, lanjut dia, berdasarkan nilai semester I sampai dengan semester V, nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Sementara untuk kelulusan SMK, kata dia, yakni berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.(H48-)