BANYUMAS – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 1 Banyumas, Endah Kurniasih buka suara terkait tagihan sumbangan senilai Rp 1,6 juta yang dikeluhkan sejumlah wali murid.
Endah menyebut keluhan wali murid kelas 9 SMPN 1 Banyumas yang merasa ditagih sumbangan senilai Rp 1,6 juta saat mengambil rapor nilai dan Surat keterangan Lulus (SKL) hanyalah salah paham.
“Mungkin ada yang salah paham. Petugasnya itu bukan menagih, hanya sekadar menanyakan saja,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (8/6/23).
Endah Kurniasih membenarkan adanya sumbangan. Meski demikian, dia menekankan jika dana sumbangan itu bersifat suka rela dan tidak memaksa wali murid untuk membayarnya.
“Sumbangan tersebut bersifat suka rela dan tidak memaksa,” ujarnya.
Endah mengungkapkan, nominal besaran sumbangan merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid beserta jajaran komite sekolah dan sudah melalui rapat pleno.
“Itu sudah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat pleno bersama wali murid dan komite sekolah. Tidak ada paksaan dan bersifat sukarela. Yang menyumbang Rp 100 ribu juga ada,” terangnya.
Endah menambahkan, mengingat sumbangannya bersifat sukarela, pihaknya terbuka untuk menampung keluhan wali murid yang merasa keberatan.
“Bagi wali murid yang merasa keberatan bisa langsung datang ke SMPN 1 Banyumas untuk mendiskusikannya lebih lanjut,” kata dia.
Wali murid keluhkan tagihan sumbangan senilai Rp 1,6 juta
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid kelas 9 SMPN 1 mengeluhkan tagihan sumbangan senilai Rp 1,6 juta saat mengambil nilai rapor dan SKL.
“Barusan ini tadi ditagih uang sumbangan Rp 1,6 juta saat mengambil nilai kelas 9. Suruh nyicil boleh, langsung juga boleh, katanya kapan dilunasi?” kata Muhasir, salah satu wali murid SMPN 1 Banyumas.
Muhasir mengaku kaget dengan tagihan itu. Dia mengira pungutan uang pembangunan yang pernah menjadi polemik saat anaknya masuk pada tahun 2020 silam telah dibatalkan.
“Dulu kan pernah ramai sampai ada larangan dari Pak Bupati. lha kok sekarang ditagih lagi?” keluhnya.
Muhasir menilai, sumbangan sebesar Rp 1,6 dinilai sangat memberatkan. Terlebih, sebelumnya dia juga baru diminta membayar Rp 405.000 untuk biaya perpisahan siswa kelas 9 SMPN 1 Banyumas.
“Kalau dana perpisahan itu masih saya anggap wajar karena untuk keperluan foto dan lain-lain, tapi kalau sumbangan pembangunan jujur saya enggak sanggup,” ujarnya.
Ungkapan keberatan juga datang dari Ina, wali murid yang turut ditagih saat pengambilan rapor kelas 9 SMPN 1 Banyumas. Bagi Ina, sumbangan yang ditetapkan nilainya sebesar Rp 1,6 juta sangat membebani keluarganya yang berpendapatan pas-pasan.
“Sebenarnya uang sumbangan ini selalu ditagih (wali kelas) saat pengambilan rapor sejak kelas kelas 7, tapi saya memang belum sanggup membayar sebesar itu,” terangnya.
Ina mengaku, suaminya yang berprofesi sebagai buruh sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Sejak beberapa tahun ke belakang, kondisi ekonomi keluarganya masih belum sepenuhnya pulih.
“Saya sangat keberatan, pendapatan suami saya sempat terganggu akibat adanya Covid-19 kemarin,” ujarnya.
Ina berharap ada kebijakan dari pihak sekolah untuk tidak membebani siswa dengan tambahan biaya.
“Paling tidak ada keringanan lah,” katanya.