BANJARNEGARA – KPU Banjarnegara membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung menjadi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.
Proses pendaftaran dipermudah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
Anggota KPU Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung menjadi penyelenggara Pemilu.
Baca Juga : 29 Desa di Jateng Dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi
Hal itu merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Silakan, kami terbuka bilamana ada penyandang disabilitas ingin bergabung sebagai penyelenggara, sekarang mudah melalui online untuk mendaftar sebagai penyelenggara,” katanya saat Sosialisasi Pemilu 2024 kepada penyandang disabilitas di Banjarnegara, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut pihaknya juga mendapatkan banyak masukan dari penyandang disabilitas.
Terutama terkait evaluasi pelaksanaan pemilu 2019 dan harapan perbaikan pada TPS yang ramah disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami juga memperluas informasi kepemiluan hingga mudah diakses oleh penyandang disabilitas,” ujarnya.
Syarif menjelaskan, pihaknya akan melakukan inventasisasi lokasi TPS yang terdapat pemilih dari penyandang disabilitas.
Hal itu dilakukan untuk dasar memberikan fasilitas yang dibutuhkan bagi pemilih disabilitas saat akan melakukan pencoblosan.
“Bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan saat pencoblosan, ada regulasinya. Nanti ada formulir pendamping dan harus diketahui oleh penyandang disabilitas, ada pengawas dan juga saksi,” terangnya.
Salah satu penyandang disabilitas, Bambang menyatakan, pihaknya berharap bisa dilibatkan dalam kegiatan Pemilu.
Tentu saja, hal itu juga berkaitan dengan kemampuan penyandang disabilitas.
Termasuk juga bisa diberikan kesempatan untuk dilibatkan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga : Program Upland di Banjarnegara Dioptimalkan
“Kami siap untuk membantu, mungkin bisa dilibatkan di tingkat KPPS,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, lokasi TPS nantinya memudahkan akses bagi penyandang disabilitas dan juga lansia.
Perlu dilakukan pemetaan di TPS mana yang membutuhkan tambahan fasilitas.
“Misalnya kursi roda yang kadang dibutuhkan oleh disabilitas dan lansia,” tuturnya.(cs-7)