BANYUMAS – Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Banyumas diharapkan turut serta menjalankan fungsi konservasi dan ekosistem hutan. Hal ini penting agar pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat selaras dengan pelestarian hutan.
Penyuluh Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Balai Pengelolaan Hutan (BPH) Wilayah VI Purbalingga, Banyumas dan Cilacap, Wahyono mendorong masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Selain mengelola hutan rakyat, masyarakat diimbau turut serta mengelola kawasan hutan lindung ataupun hutan produksi yang ada di sekitar mereka.
“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, potensi penyimpangan hutan lindung sangat bisa terjadi. Makanya melalui berbagai kesempatan kami terus sosialisasikan regulasi hingga upaya pemberdayaan bagi kelompok tani hutan yang ada,” jelasnya.
Dengan menjaga ekosistem hutan, kata Wahyono, maka masyarakat termasuk KTH dapat mengurangi lahan kritis. Dengan berkurangnya lahan kritis diharapkan pengurangan risiko bencana juga dapat dilaksanakan.
Dijelaskan Wahyono, KTH diharapkan menjadi media pembelajaran masyarakat, peningkatan kapasitas anggota, pemecahan permasalahan, kerjasama dan gotong royong, Pengembangan usaha produktif, pengolahan dan pemasaran hasil hutan dan peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan. Terbentuknya KTH-KTH di sejumlah wilayah desa di wilayah tepi hutan, diharapkan dapat menjadi kader penyelamat lingkungan hutan.
“Bidang Kegiatan KTH antara lain berkaitan dengan pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan hutan dan konservasi alam. Ini yang perlu diperhatikan oleh anggota KTH,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan, KTH adalah kumpulan petani beserta keluarga yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan yang meliputi usaha hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, baik di hulu maupun di hilir.
Ketua KTH Giri Lestari, Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, Wakam mengatakan pendampingan pemerintah dan berbagai pihak untuk mendorong pemberdayaan KTH dalam mengelola sumber daya hutan sangat diperlukan. Hal ini penting karena banyak KTH mempunyai kapasitas sumber daya manusia, pengetahuan hingga pengalaman.
“Diharapkan dengan pemberdayaan, KTH mampu menjadi bagian dari kader penggerak ekonomi hingga ekologi. Berkat pendampingan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, pihaknya kini berhasil mengelola limbah cair produksi tapioka menjadi pupuk organik yang mempunyai nilai guna dan ekonomi,” jelasnya.(K37-37)