CILACAP – Sebanyak 43 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pontianak, dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Narkotika Nusakambangan, Kamis (17/9).
Para narapidana itu dibawa dari Pontianak menggunakan pesawat terbang, dan turun di Yogyakarta. Selanjutnya perjalanan menuju Nusakambangan dilanjutkan melewati jalur darat menggunakan tiga unit bus.
Para narapidana tersebut merupakan terpidana kasus narkoba yang mendapat vonis beragam.
(Baca Juga: 41 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan )
Menurut Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Suyatno vonis bagi narapidana yang dipindahkan ke sejumlah LP di Nusakambangan itu bervariasi, adapun rinciannya vonis seumur hidup sebanyak 16 orang, vonis mati sebanyak 8 orang, pidana penjara sementara sebanyak 19 orang.
Lebih lanjut narapidana tersebut berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang. Rutan Mempawah sebanyak 5 orang.
(Baca Juga: Lapas Narkotika Purwokerto Baru Dioperasikan)
Selanjutnya para narapidana akan ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan, yaitu di Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang, Lapas Besi sebanyak 10 orang, Lapas Narkotika sebanyak 10 orang.
Rombongan napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap, sekitar pukul 16.30. Mereka dikawal ketat petugas. (K17-2)