PURWOKERTO – Sejak 31 Maret, sampai dengan 20 April lalu, lebih dari tujuh ribu pendatang dari luar Provinsi Jawa Tengah telah tiba di Purwokerto, di tengah masih merebaknya pandemi Covid-19. Mereka menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, berdasarkan data yang diterima pihaknya dari Terminal Bulupitu Purwokerto, sejak 31 Maret, sampai 20 April terdapat 7.034 penumpang bus akap yang tiba di Terminal Bulupitu Purwokerto.
Jumlah kedatangan penumpang dari luar Provinsi Jawa Tengah terbanyak per hari, terjadi pada Sabtu (4/4) yang mencapai 511 penumpang. Adapun, pada Minggu (19/4) ada 422 penumpang yang tiba di Purwokerto. Sementara pada Senin (20/4), ada 368 penumpang yang tiba di Purwokerto.
Berkaitan dengan kerentanan penyebaran Covid-19, lanjut Agus, pihaknya terus mengimbau agar para perantau tidak pulang kampung (mudik). Hal itu demi memutus mata rantai penularan Covid-19, sehingga pandemi itu segera berakhir.
“Salah satu upaya kami, dengan membuat video berisi imbauan tidak mudik,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Presiden Joko Widodo telah melarang para ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, bahkan terkini larangan juga diberlakukan untuk semua kalangan masyarakat.
Jika tetap nekat mudik setelah larangan, dan penerapan sanksi efektif diberlakukan, pelanggar terancam sanksi terberat berupa kurungan penjara paling lama satu tahun, dan atau denda maksimal Rp 100 juta. Hal tersebut mengacu pada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. (K17-)