PURWOKERTO – Bus rapid transit (BRT) lintas Purwokerto-Ajibarang direncanakan berhenti di 26 pos pemberhentian (bus stop) sepanjang jalur Purwokerto-Ajibarang.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banyumas H Sugiyanto mengatakan, mengenai teknis operasional BRT lintas Purwokerto-Ajibarang masih terus dibahas. Salah satunya mengenai lokasi pemberhentian bus.
Menurutnya, sejauh ini rencana lokasi pemberhentian bus, ada sebanyak 26 titik. Lokasi pemberhentian itu, lanjutnya terbagi menjadi dua yaitu 13 titik pada arah Purwokerto-Ajibarang, dan 13 titik di arah sebaliknya.
“Lokasi-lokasinya sudah disurvei, namun bisa saja lokasinya berubah, sebab masih dalam pengkajian,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Mengenai lokasi pemberhentian bus, pihaknya juga akan memberikan masukan lokasi mana saja yang mungkin dinilai layak. “Secara fisik, lokasi pemberhentian tidak seperti halte. Hanya berupa bus stop saja,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Organda Banyumas Is Heru Permana mengatakan, operasional BRT lintas PurwokertoAjibarang sejauh ini belum direncanakan akan terintegrasi dengan BRTTrans Jateng yang telah beroperasi saat ini.
“Sementara belum terintegrasi, namun bukan tidak mungkin suatu saat akan terintegrasi,” ucapnya.
Adapun diberitakan sebelumnya, Operasional bus rapid transit (BRT) lintas Purwokerto-Ajibarang, sejauh ini masih terkendala pembentukan konsorsium yang akan mengelola BRT.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banyumas H Sugiyanto mengatakan, pada lintas Purwokerto-Ajibarang yang tergabung dalam rencana operasional BRT, ada 12 perusahaan. Menurutnya, perusahaan itu, ada yang berbentuk PT, maupun koperasi.
“Kita sebagai pengusaha, menerima adanya operasional BRT di lintas Purwokerto-Ajibarang. Kita juga sudah beberapa kali menggelar pertemuan, namun masih belum ada titik temu (dalam pembentukan konsorsium), karena tadi banyak yang tidak hadir,” ucapnya, ditemui seusai rapat bersama anggota Organda, yang tergabung dalam rencana operasional BRT lintas Purwokerto Ajibarang di Kantor Koperades Banyumas, Rabu (5/2). (K17-20)