PURWOKERTO – Untuk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, rektor Unsoed Purwokerto beserta jajarannya melakukan komunikasi secara daring dengan perwakilan mahasiswa, Rabu (20/5). Pada silaturahim ini, mahasiswa menyampaikan aspirasinya terkait dengan dampak covid-19, diantaranya mengenai subsidi pulsa dan relaksasi UKT.
Pada proses dialog yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, rektor mengawali dengan menyapa para mahasiswa yang terhubung secara online.
Rektor yang didampingi para wakil rektor, dan para kepala biro menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang turut serta memberikan saran yang konstruktif untuk peningkatan kualitas proses pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan yang kesemuanya bermuara pada peningkatan kompetensi mahasiswa setelah lulus dari perguruan tinggi.
Selanjutnya perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Aspirasi yang mengemuka antara lain terkait dengan kendala pada saat menggunakan sistem pembelajaran online eLDirU (eLearning Jenderal Soedirman University) pada saat jam padat di pukul 10.00 dan dipukul 13.00 wib.
Selain itu juga menggunakan media lainnya, antara lain google classroom, google meet, zoom, dan ada juga melalui WA. Tetapi penggunaan media ini menimbulkan biaya pembelian kuota internet.
Terkait hal ini mahasiswa berharap bantuan subsidi pulsa koneksi untuk mendukung pembelajaran secara daring untuk semua mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Selama ini fasilitas internet yang diberikan oleh universitas, dirasa belum mencukupi untuk mengcover dalam perkuliahan daring, sehingga imbasnya pada kebutuhan pulsa bagi mahasiswa. Selain itu mahasiswa juga berharap adanya relaksasi pembebasan UKT di semester depan, dan transparansi UKT atau keuangan yang lain di masa Pandemi.
Kebijakan Nasional
Rektor Prof.Dr. Ir Suwarto, MS menyampaikan bahwa kebijakan perkuliahan daring merupakan kebijakan nasional terkait pandemi Covid-19. Mengenai subsidi pulsa, rektor menyampaikan bahwa Unsoed telah menetapkan bantuan subsidi pulsa bagi mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi, mahasiswa afirmasi pendidikan tinggi dan mahasiswa pendidikan menengah papua, mahasiswa penerima beasiswa transmigran, serta mahasiswa UKT Level 1 dan Level 2.
Selain itu telah ditetapkan pula kebijakan untuk memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa UKT level 3 s/d level 8 yang kondisi keluarganya terdampak Covid-19.
Dengan ditetapkannya kebijakan ini, kata dia, semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan subsidi pulsa dapat mengajukan melalui fakultas masing-masing.
Terkait dengan relaksasi UKT, Rektor menyampaikan bahwa Rektor adalah Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pengguna Anggaran adalah Mendikbud. Sehingga dalam penggunaan anggaran harus seijin / perintah dari Pengguna Anggaran yaitu Mendikbud.
“Bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi terdampak Covid-19 dapat mengajukan permohonan untuk mengajukan penyesuaian UKT,” terang rektor.
Bagi mahasiswa angkatan 2013 yang seharusnya selesai masa studinya di semester ini, maka diberikan perpanjangan satu semester tanpa dibebani UKT. Sedangkan bagi mahasiswa yang saat ini sedang menyusun Skripsi, sudah ada edaran Rektor bahwa bagi mahasiswa yang mengalami kendala untuk penyusunan skripsi, maka diperbolehkan menggunakan data sekunder untuk membuat skripsi.
Terkait dengan transparansi UKT, Wakil Rektor Bidang umum dan Keuangan / WR II mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan UNSOED setelah diperiksa adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). (H60-20)