JAKARTA – Sampai dengan akhir Juni 2022 lalu, penerimaan pajak di Indonesia mencapai Rp 868,3 triliun.
Adapun pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang di tuangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo berharap, kondisi ini akan konsisten hingga akhir tahun.
”Walaupun ada beberapa catatan yang di sampaikan ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” ujar dia seperti di lansir suarabanyumas.com dari setkab.go.id, Selasa (02/08/2022).
Baca Juga : Muncul Suspek Cacar Monyet di Jateng
Bila dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang di dapat dengan jumlah Rp 519,6 triliun.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp 43 triliun atau 66,6 persen dari target.
“Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” terang dia.
Kinerja
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 di pengaruhi oleh beberapa faktor.
Seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pada Juni lalu, kinerja pertumbuhan terutama di topang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa Pada semester dua nanti ke depan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi,” jelas dia.
Baca Juga : Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai-Tembakau Minta Dimaksimalkan
“Maka tadi kami sampaikan di awal dan Ibu Menteri juga sudah sampaikan bahwa kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia, karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan,” tandasnya.(*-7)
Sumber ; setkab.go.id