BANYUMAS – Keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di area Pasar Banyumas, membuat resah dan mengganggu masyarakat di sekitar pasar tersebut.
Mendapat aduan tentang keberadaan ODGJ itu, Selasa (28/2/2023), Satpol PP Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Polsek Banyumas mengamankan orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan tersebut.
Baca Juga : Mantap di Kecamatan Kemranjen Kini Terbentuk Forum Anak
Setelah diamankan, ODGJ segera diantar menuju ke RSUD Banyumas untuk perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak Rumah Sakit (28/2/23).(*-7)
Sumber : Satpolpp Banyumas