PURWOKERTO – Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga menyerbu salah satu swalayan di Purwokerto dan berdesakan untuk mendapatkan minyak goreng viral di jejaring media sosial sejak Sabtu (19/2).
Jajaran Forkompimda Banyumas, mengambil tindakan dengan melakukan inspeksi di toko modern tersebut.
”Saya ke sini malah tidak dapat. Tolonglah itu dikasih solusi. Mau beli dibatasi hanya dua kilogram, padahal kebutuhan juga cukup banyak,” kata warga Kelurahan Berkoh, Rayung Purbantara (45) usai mengantre di swalayan Moro Purwokerto, Sabtu.
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng ini sudah terjadi selama dua pekan terakhir. Di toko-toko kecil atau pengecer, minyak goreng sudah jarang ditemukan.
”Biasanya beli di warung dekat rumah, sekarang juga sudah tidak ada. Jadi nyari di toko grosir. Nanti jam 16.00 antre lagi,” imbuhnya.
Humas promosi swalayan Moro, Adi Putranto mengaku pihaknya mengeluarkan stok minyak pada jam-jam tertentu. Selain mengatur jam keluar minyak goreng, pihak swalayan juga membatasi jumlah pembelian.
”Dikeluarkan jam-jam tertentu yaitu pagi siang dan malam, dan rata-rata adalah 200 karton per sesinya atau kurang lebih 600 liter per sesi. Untuk satu orang, boleh membeli maksimal dua liter,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, dari hasil pantauan, dia akan mengumpulkan distributor minyak goreng.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari jalan keluar untuk mengantisipasi kemungkinan ada warga yang bolak-balik datang ke pusat perbelanjaan untuk sekadar membeli minyak goreng.
Baca Juga : Vaksinasi Booster di Rita Supermal, Ini Ketentuannya
”Sekarang belum bisa disimpulkan masalahnya dimana. Kami tanya dulu, satu-satu, nanti ketemu jawabannya. Kebutuhan masyarakat Banyumas berapa, nanti stoknya ada berapa,” jelasnya, di sela inspeksi mendadak ke sejumlah toko modern bersama Forkompimda.
Husein mencontohkan, pembelian dapat diatur dengan menggunakan stempel. Alternatif lain, pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk saat membeli minyak goreng.
”Nanti, kami bersama Pak Kapolresta mencari solusi supaya yang beli tidak bolak-balik dalam sehari, cukup seminggu sekali, kasihan yang lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya hingga saat sekarang belum menemukan adanya kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Banyumas.
”Belum ada laporan penimbunan minyak goreng,” katanya.
Namun, dia mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas guna bersama-sama mengawasi peredaran minyak goreng di wilayah itu.(ns-7)