PURBALINGGA – Kecelakaan motor vs motor dua pengendara sepeda motor tewas. Dua pemboncengnya mengalami luka kritis.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di ruas jalan Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Jumat (18/12) malam.
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di jalan raya Desa Selakambang terjadi sekira pukul 22.30 WIB.
(Baca Juga : Empat Kendaraan Kecelakaan Di Jalur Tengkorak Bayeman Purbalingga)
“Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Yakni, Honda Beat bernomor polisi R 5949 CL dengan Honda GL bernomor polisi B 4375 OX,” katanya.
Dia menjelaskan, dua pengendara sepeda motor yang meningga dunia, yakni pengendara Honda Beat yaitu Hanif Takiyudin (15), warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan. Serta, Friska Faisal (27) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang.
Kecelakaan
“Selain dua pengendara sepeda motor yang meninggal dunia. Pembonceng sepeda motor Honda Beat, yakni Alifian (15) keduanya warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
Dijelaskan olehnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian sepeda motor Honda Beat melaju dari arah barat atau Kaligondang menuju arah timur atau Pengadegan.
“Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat berusaha mendahului sepeda motor di depannya. Namun, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda GL hingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
(Baca Juga : Innalillahi, Wakapolres Purbalingga Meninggal Akibat Kecelakaan)
Dia menambahkan, akibat kecelakaan tersebut dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan seorang pemboncengnya mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang buktinya. (ri-4)