BANYUMAS – Pemerintah Kecamatan Ajibarang, Rabu (8/2/2023), menggelar musyawarah antar desa (MAD) pertanggungjawaban kelembagaan BKAD, BP-UPK, TV dan UPK Kecamatan Ajibarang tahun 2022.
Musyawarah ini dipimpin Camat Ajibarang Parsono dan diikuti sekitar 100 orang. Hadir pula dalam acara ini Danramil 013 Ajibarang yang diwakili oleh Batituud Pelda Fathurahman, Kapolsek Ajibarang AKP H Harjatmo, serta Kabid PED, SDA dan TTD Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas Wahyu Widiantoro.
Selain itu, Ketua eks BKAD Kecamatan Ajibarang Adi Isnaeni, kepala Desa di wilayah Kecamatan Ajibarang, Ketua BPD di wilayah Kecamatan Ajibarang, pendamping Desa, Direktur BUMDes Kecamatan Ajibarang Dewi Mustikasari dan kader desa di wilayah Kecamatan Ajibarang.
Baca Juga : Guru Profesional, Ini Indikatornya Menurut Kadindik Banyumas
Camat Ajibarang Parsono mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam rangka kegiatan musyawarah antar desa dana bergulir masyarakat tahun 2022. Diharapkan untuk laporan pertanggungjawaban untuk dicermati, dibaca dan barangkali ada kendala dan kekurangan apa, sebagai review agar ke depannya agar kebih baik.
”Saya berharap karena ini terkait dengan keuangan, maka dalam pengelolaannya harus benar-benar berhati-hati, teliti dan akuntabel. Dana masyarakat yang ada harus dikelola dengan baik, tidak boleh ada dana yang mengendap ataupun pinjaman yang macet. Karena itu manajemen harus bekerja dengan baik, agar kinerja BUMDes dapat terus meningkat,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya kepala desa dalam perannya melestarikan dana eks-PNPM agar tetap aman dan menjadi komitmen bersama untuk memajukan, melestarikan dan memberdayakan eks-PNPM agar tetap maju.
Baca Juga : HUT Forum Guru TK Pertiwi, Husein : Mental Harus Dibentuk sejak Kecil
”Ini sangat memerlukan dukungan masyarakat dan peran, serta kerja sama ibu-ibu kader maupun elemen masyarakat lainnya,” tandas dia.(*-7)
Sumber : ajibarangkec.banyumaskab.go.id