PURBALINGGA – Petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2021 di Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga mengamankan dua pemuda yang membawa sejumlah obat terlarang.
Saat itu petugas tengah melakukan pemeriksaan kendaraan di depan pos pengamanan, Kamis (13/5) malam.
Perwira Pengendali Pengamanan Iptu Edi Rasio mengatakan, pihaknya amankan dua pemuda karena kedapatan membawa obat terlarang. Mereka berinisial KW (21) dan FRR (18) keduanya warga Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.
“Satu orang masih berstatus pelajar SMA dan satunya sudah bekerja, karyawan swasta,” kata Edi.
(Baca Juga:Polres Purbalingga Amankan 5.143 Butir Pil Koplo)
Edi menjelaskan, awalnya petugas tengah melakukan pemeriksaan kendaraan di depan pos pengamanan. Saat itu ada pengendara sepeda motor jenis matik warna merah melaju dari arah Banyumas menuju PurbaIingga.
Petugas terpaksa menghentikan laju sepeda motor itu karena nampak tidak ada plat nomor polisi di bagian depan. Tidak hanya itu, baik pengendara maupun pemboncengnya juga tidak memakai masker.
“Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap pemotor itu, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan surat kendaraan. Ternyata dari mulut keduanya juga tercium bau alkohol,” kata Edi.
Obat Terlarang
Karena mencurigakan kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Ternyata, ketika jok motor dibuka, di dalam bagasi terdapat sejumlah obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.
“Kami mendapati 34 butir obat terlarang jenis Hexymer dalam empat paket dan satu lempeng obat jenis Tramadol berisi 10 butir,” jelasnya.
Edi Rasio menambahkan, pihaknya kemudian menggiring kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Padamara. Dia lalu menghubungi Satres Narkoba Polres Purbalingga untuk menangani proses lebih lanjut.
Sepeda motor dan pil koplo yang ditemukan turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasubag Humas Polres Purbalingga, Iptu Widiyastuti mengatakan, pihak Satres Narkoba kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke Mapolres. Petugas masih menyelidiki dari mana obat terlarang itu mereka dapatkan.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut. Apa lagi ada yang masih pelajar di bawah umur,” katanya. (ri-4)