PURWOKERTO – Objek wisata di Kabupaten Banyumas, mulai tutup Senin (11/1). Penutupan ini terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, untuk destinasi milik pemerintah daerah sudah berhenti operasional sementara. Adapun untuk objek wisata milik swasta juga telah mendapatkan sosialisasi tentang Perbup nomor 1 tahun 2021.
“Karena waktunya dua hari (setelah Perbup keluar), jadi ada yang surat tertulis ada yang melalui media whatsapp,” katanya ketika dihubungi Senin (11/1).
Dia mengatakan, sesuai Perbup tersebut, penutupan destinasi wisata ini bersifat sementara. Pemkab Banyumas dapat memperpanjang maupun memperpendek durasi. Hal itu tergantung situasi dan perkembangan pengendalian Covid-19 di Banyumas.
(Baca Juga: Empat Objek Wisata Milik Pemkab Banyumas Tutup)
Asis mengatakan, objek wisata yang tutup sementara di Banyumas berjumlah 71. Destinasi tersebut termasuk milik pemerintah maupun swasta.
Meski demikian, dia mengakui penutupan sementara tempat wisata ini akan berdampak pada menurunnya jumlah pendapatan daerah. “Yang penting masyarakat sehat,” kata dia.
Menurutnya, seluruh stakeholder pariwisata harus sama-sama memaklumi kondisi ini. Harapannya, penutupan sementara selama 14 hari ini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Penyelenggara Atraksi dan Aktivitas Wisata (APAAW) Banyumas, Tri Agus Triyono menyatakan keberatan dengan penutupan objek wisata selama penerapan PPKM. Para pengelola objek wisata lebih memilih untuk mengurangi kuota pengunjung menjadi 30 persen. “Intinya, jangan ditutup selama PSBB. Kalau ditutup itu akan berdampak, kasihan pengusaha dan karyawannya,” tandasnya.
Menurut dia, APAAW Banyumas siap mengawal pengetatan protokol kesehatan pada destinasi wisata. Selain itu, pengecekan terhadap sarana dan prasarana sesuai standar operasional prosedur.
Dia mengatakan, semenjak masa pandemi para pelaku dan pengelola destinasi wisata di Banyumas sudah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. Pihaknya juga memprioritaskan wisatawan lokal sesuai aturan Pemkab. (ns-2)