BANYUMAS-Untuk mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 dari objek wisata, Pemkab Banyumas mulai Kamis (26/11) menutup empat destinasi wisata milik pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Asis Kusumandani mengatakan, pihaknya menutup empat objek wisata milik Pemkab yakni Lokawisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, Balai Kemambang dan Museum Pangsar Jenderal Soedirman.
“Untuk sementara penutupan tanggal 10 Desember 2020. Untuk selanjutnya, menunggu perkembangan situasi Covid-19 di Banyumas. Dengan situasi saat ini kami memang mengantisipasi klaster dari wisata,” kata dia, Kamis (26/11).
(Baca Juga: Pengunjung-Pengelola Objek Wisata Bakal Dites Swab)
Dijelaskan Asis, sebelum ditutup empat pariwisata tersebut telah beroperasional. Sementara dua obyek wisata lain milik Pemkab Banyumas yaitu Museum Wayang Banyumas dan Obyek Wisata Kalibacin memang belum dibuka sejak penutupan saat situasi covid-19 ini.
(Baca Juga: Pembukaan Objek Wisata, Pengelola Harus Kantongi Rekomendasi)
Sementara untuk wisata selain milik pemerintah termasuk desa wisata, kata Asis, ada yang telah diperbolehkan dibuka. Namun demikian sesuai dengan mekanisme yang ada, pariwisata tersebut harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Intinya kami berharap tidak ada klaster wisata. Untuk itulah kami berharap kepada pengelola wisata dapat memahami dan melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan pariwisata secara ketat,” jelasnya.
Dalam catatan SuaraBanyumas sedikitnya 19 destinasi wisata telah mendapatkan izin untuk beroperasi kembali pada masa pandemi. Pada bulan September lalu, kurang lebih 7 objek wisata air yang telah mengajukan izin. Di antaranya Wisata Air Buken, Wisata Pereng Cilongok, Kolam Sentana Banjarpanepen, Dreamland Park serta Lokawisata Baturraden. (san-3)