PURWOKERTO – Bagi masyarakat di wilayah Banyumas dan sekitarnya, diharapkan tetap bersabar. Pasalnya, mereka belum bisa mencicipi Bus Rapid Transit (BRT) yang berasal dari bantuan Kementerian Perhubungan, baru-baru ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, operasional BRT bantuan Kementerian Perhubungan masih harus melalui sejumlah proses. Maka dari itu, menurutnya operasional BRT itu, paling cepat baru akan terealisasi pada tahun 2020.
“Harus ada survei terlebih dahulu, ini masih tahap awal. Jadi paling tahun 2020 baru bisa beroperasi,” jelasnya, Jumat (11/10).
Beberapa proses yang harus dilalui, lanjut dia antara lain seperti kajian dan survei koridor yang akan dilalui.
“Jadi untuk operasional BRT yang dapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan adalah PT Tron, jadi nanti calon operator yang akan melakukan survei. Hasilnya akan dianalisa untuk selanjutnya diputuskan bersama,” jelasnya.
Dikatakan, dalam proses kajian dan survei koridor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas juga akan menyajikan data pembanding. Dengan demikian, diharapkan koridor yang nantinya ditentukan benar-benar memiliki peluang usaha yang bagus.
“Operasional nantinya kerjasama antara PT Tron dan Pemkab Banyumas, jadi harus benar-benar dipilih koridor yang bagus,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengelola bus rapid transit (BRT) bantuan dari pemerintah pusat, berbeda dengan BRT yang telah beroperasi saat ini.
Sugeng Hardoyo mengatakan, bentuk operasional dari BRT nantinya akan dilakukan dengan menggandeng investor.
“Pengelola BRT berbeda dengan BRT yang saat ini beroperasi di koridor Purwokerto-Purbalingga,” jelasnya ditemui di GOR Satria, beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima bantuan lima unit bus rapid transit(BRT) dari Kementerian Perhubungan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, tahun ini pihaknya memberikan bantuan BRT untuk Kabupaten Banyumas sebanyak lima unit. Bantuan BRT itu diharapkan dapat menjadi sarana transportasi massal yang bisa menunjang kebutuhan warga Kabupaten Banyumas.(K17-37)