PURWOKERTO-Bhabinkamtibmas dan unit Binmas Polsek jajaran Polresta Banyumas harus aktif melakukan pembinaan terhadap anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Materi pembinaan antara lain tugas pokok, Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas. Mereka juga mendapat pelatihan mengenai peraturan baris berbaris (PBB).
Untuk merealisasikan perintah pimpinan tersebut, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede, melakukan pembinaan kepada anggota Linmas Kecamatan Somagede, di aula Kantor Kecamatan Somagede, Jumat (13/11).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kapolsek Somagede AKP Hartoyo mengatakan pihaknya memerintahkan Kanit Binmas Aiptu Agustyo dan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan materi Pembinaan dan Penyuluhan Linmas.
“Materi yang disampaikan merupakan materi yang biasa diaplikasikan di lapangan seperti tertib lalu lintas, TPTKP dan lainnya,” katanya.
(Baca Juga: Bhabinkamtibmas Harus Bisa Bantu Selesaikan Masalah)
Menurut Kapolsek Somagede diharapkan dengan penyuluhan yang disampaikan narasumber, anggota Perlindungan Masyarakat yang ada di Kecamatan Somagede akan semakin mengerti tentang tugas pokok serta fungsinya.
“Setelah mengikuti pembinaan, diharapkan linmas memahami tentang TPTKP. Misalnya, saat terjadi suatu peristiwa baik pidana maupun non pidana sebelum anggota Polri datang ke TKP,” imbuh AKP Hartoyo.
Selain itu, lanjut dia, anggota Linmas harus dapat menjadi contoh teladan bagi warga masyarakat. Misalnya, pada saat berkendara di jalan raya.
Mereka harus tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas. Seperti menggunakan helm standar SNI, memiliki SIM dan melengkapi kendaraanya dengan dokumen yang legal.(sgt-2)