CILACAP- Menjelang Idul Adha 1441 Hijriyah, harga jual kambing jantan naik hingga Rp 1 juta per ekor. Namun demikian, populasi dan minat belinya tak seramai tahun lalu.
Hal itu terpantau di Pasar Desa Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Rabu (29/7). Pasar dengan ikon kambing Jawa Randu itu, disebut-sebut menjadi yang terbesar di Cilacap. Kegiatan pasaran berlangsung saban hari Minggu dan Rabu.
Seorang pedagang Pasar Kambing Karangpucung, Misbah mengatakan, harga jual kambing jantan di pasar itu bervariasi, antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 4 juta. Faktor pembedanya, dari ukuran, warna sampai tingkat kegagahan kambing jantan.
“Kambing jantan yang semula dijual Rp 2,5 juta, kini menjadi Rp 3 juta atau Rp 3,5 juta per ekor,” kata Misbah, ditemui SuaraBanyumas di pasar.
Namun demikian, peningkatan harga jual tak sebanding dengan populasi kambing dan minat beli. Pengurus Pasar Kambing Desa Karangpucung, Rasto mengatakan, populasi kambing yang diperjualbelikan menjelang Idul Adha ini berkisar 1.000 sampai dengan 2.000 ekor tiap pasaran.
“Padahal menjelang Idul Adha tahun-tahun sebelumnya, populasi kambing dalam sekali pasaran itu, bisa mencapai 3.000 sampai dengan 4.000 ekor,” kata dia.
Pun dengan minat beli kambing jantan. Menjelang Idul Adha kali ini, menurutnya ada penurunan angka penjualan. Pedagang dari Jakarta yang biasanya membeli dalam jumlah banyak, tidak terjadi lagi untuk saat ini.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, pedagang yang dari Jakarta itu banyak sekali. Belinya juga banyak sekali, untuk dipasarkan di sana. Tapi untuk sekarang sedikit sekali, paling-paling cuma berapa mobil,” kata dia.
Rasto menilai, minimnya minat beli karena dipengaruhi sejumlah faktor. Satu di antaranya pengaruh Covid-19. “Sepertinya karena pengaruh korona,” kata Rasto.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Cilacap, Suharyono MP mengatakan, jumlah penyembelihan hewan kurban dalam Idul Adha nanti di Cilacap berpotensi turun. Dia menyebutkan, jumlah penyembelihan kambing kurban tahun lalu berkisar 12.700 ekor. Kemudian untuk sapi yang dikurbankan sekitar 4.000 ekor.
“Itu jumlah kisaran penyembelihan hewan kurban tahun lalu. Tapi dengan adanya pandemi (korona) ini, kemungkinan nantinya turun. Karena daya beli masyarakat dimungkinkan turun,” kata Suharyono MP, dikonfirmasi SuaraBanyumas, Rabu (29/7).
Terkait penyelenggaraan kurban, lanjut dia Pemkab Cilacap sudah menyiapkan aturan. Hal itu mendasari Surat Edaran Bupati Cilacap, tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dalam situasi wabah pandemi korona. Melalui aturan itu, sudah ditetapkan protokol kesehatan.
Pihaknya, sejauh ini sudah menyiapkan lokasi penyembelihan hewan kurban di RPH. Namun, penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan di masing-masing masjid, mushola, atau pun lingkungan. “Tapi sekalipun boleh, pelaksanaannya tetap bersyarat,” terang dia.
Penyelenggara penyembelihan hewan kurban, lanjut dia sebelumnya diharuskan lapor atau berkoordinasi dengan pemerintah di wilayah. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sehat melalui tim terpadu yang sudah dibentuk.
“Protokol kesehatan harus diterapkan, dan proses pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kerumunan,” kata dia. (tg-5)