PURWOKERTO– Pemkab dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banyumas kembali mengaktifkan tempat karantina serta melakukan pembatasan kerumuman massa dan jam malam pada wilayah tertentu.
Hal ini dilakukan karena kasus penyebaran Covid-19 di Banyumas meningkat lagi. Selain itu, juga untuk mengantisipasi eksodus pemudik dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Karantina dan pembatasan kerumuman massa akan dihidupkan lagi. Teknisnya akan kita rapatkan dengan camat dan kepala desa,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (15/9).
Menurut Husein, pembukaan kembali tempat karantina tidak hanya untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, tapi juga untuk menekan kasus Covid-19 di Banyumas yang belakangan ini meningkat kembali.
(Baca Juga: Pasein Positif Meningkat, Karantina GOR Satria Dibuka Lagi)
Mengantisipasi hal itu, katanya, dalam rapat koordinasi, Senin (14/9) lalu, Forkompinda dan tim Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan sejumlah rencana kegiatan dan kebijakan. Di antaranya, kegiatan yang mengundang kerumuman dibatasi dan dipantau ketat.
Misalnya kegiatan hajatan hanya dibatasi maksimal 30 orang saat ijab kabul. Sekolah masih dari rumah atau sekolah tatap muka ditiadakan. Razia masker akan terus digencarkan tiga kali seminggu menyisir ke kecamatan-kecamatan.
Selanjutnya, swab acak diberlakukan untuk wisatawan di lokasi wisata. Kemudian karantina mandiri tetap dilakukan, bisa di hotel dan langsung dibawa ke rumah sakit. Selain, itu, lanjut Bupati, jam malam tetap diberlakukan, namun tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi.
Husein mengatakan, ada dua alternatif lokasi karantina, yaitu di GOR Satria Purwokerto dan di sejumlah desa seperti saat menjelang lebaran lalu.
“Terkait anggaran yang dimiliki desa nanti akan kami evaluasi, kalau desa tidak punya anggaran, kami limpahkan semuanya di GOR Satria,” ujar Husein. (G22-2)