PURWOKERTO -Jumlah pemotongan sapi di rumah pemotongan hewan (RPH) milik Pemkab Banyumas cenderung menurun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menyusul adanya larangan pemotongan sapi betina produktif oleh pemerintah.
“Karena jumlah yang dipotongkan di RPH menurun, maka pendapatan dari retribusi juga ikut turun,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas, Sulistono, Rabu (16/10).
Karena ada larangan tersebut, katanya, penjual daging sapi lebih memilih melakukan pemotongan sapi betina di rumah-rumah, sehingga pemasukan sektor retribusi juga ikut menurun.
Dia menyebut, biaya pemotongan per hewan sapi dan kerbau antara Rp 30.000 atau Rp 32.000. Pemasukan hanya dari retribusi. Sedangkan biaya untuk jagal dan tenaga yang membelah daging diserahkan kepada para penjual daging yang memotongkan sapi.
Tidak Sebanding
“Kita hanya menarik retribusi tempat, dan membersihkan kotoran dan cek kesehatan. Untuk urusan motong daging dan memisah-misah itu urusan mereka,” katanya.
Jika dibandingkan pendapatan yang masuk dengan biaya operasional yang dikeluarkan, lanjut dia, tidak sebanding. Pemkab lebih banyak menfasilitasi, karena jika dihitung dari biaya operasional untuk biaya air, listrik dan membayar gaji pegawai (ASN) tidak masuk. Belum lagi untuk anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membangun RPH.
Sesuai data di UPT RPH Kabupaten Banyumas, jumlah sapi yang dipotongkan di tujuh RPH, bulan September sebanyak 245 ekor. Bulan Agustus 411 ekor. Selama September, sapi betina yang dipotongkan di RPH hanya 13 ekor, dan ini ada di RPH Ajibarang. Untuk sapi jantan di tujuh RPH sebanyak 232 ekor, bulan lalu sebanyak 298 ekor.
Tujuh RPH milik Pemkab Banyumas, yakni RPH Cilongok, Ajibarang, Sumpiuh, Sokaraja, Wangon, Purwokerto (Tambaksari) dan Purwokerto Barat. Sebagai perbandingan, di bulan September, jumlah terbanyak ada di RPH Purwokerto, yakni 149 ekor untuk sapi jantan.
Kemudian disusul Ajibarang, 29 sapi jantan dan 13 sapi betina, kemudian Sokaraja 29 sapi jantan saja. Selanjutnya baru RPH Wangon 25 ekor. Sedangkan Sumpiuh dan Wangon kosong. (G22-20)