PURWOKERTO – Selama pandemi Covid-19, empat komisi DPRD Banyumas beserta unsur pimpinan Dewan terus melakukan pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan berbagai kebijakan terkait penanggulangan wabah tersebut.
DPRD Banyumas meminta agar aparat pemerintah, aparat keamanan, dan berbagai elemen masyarakat yang terlibat tidak melanggar aturan terkait. Sebab, hal tersebut dapat beresiko hukum di kemudian hari Mengingat anggaran yang digelontorkan tergolong cukup besar, sehingga rawan terjadi penyimpangan.
Fungsi yang dijalankan disesuaikan dengan bidang masalah yang ditangani masing-masing komisi. Mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selama menjalankan fungsi tersebut, sejuah ini wakil rakyat memberikan apresiasi atas penanganan pencegahan dan penanggulangan yang dilaksanakan Gugus Tugas. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat RT/RW.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas, Sardi Susanto mengatakan, pengawasan dan pemantauan yang dilakukan komisinya terhadap penanganan Covid-19 yang terkait dengan kebijakan anggaran dan regulasi yang disiapkan jangan sampai ada masalah ke depannya.
“Misalnya karena terlalu bersemangat melaksanakan Permendes No 6 tahun 2020 pemerintah desa dalam menggunakan dana desa untuk bantuan sosial tidak sesuai ketentuan yang telah diarahkan oleh pemerintah,” katanya, Senin (11/5).
Tumpang Tindih
Pihaknya juga memantau soal keamanan dan ketertiban terkait dengan pelaksanaan Maklumat Polri terkait pembatasan jam malam, keamanan lingkungan terkait pascapembebasan nara pidana di Banyumas. Kemudian memantau pelaksanaan social distancing.
“Pemberian bantuan yang berasal dari pusat, provinsi, kabupaten dan desa bisa dilaksanakan dengan baik. Para kades dan lurah bisa mendata dan dipublikasikan di ruang publik. Ini untuk mengatasi tumpang tindih bantuan, karena masyarakat juga ikut mengawasi,” kata wakil rakyat dari PDI-P itu.
Ketua Komisi 3, Rachmat Imanda mengatakan, kegiatan turun wilayah terkait pendemi Covid-19 yang tengah berjalan, yakni melihat dan mendengarkan secara langsung kesiapan pihak desa dan kelurahan menghadapi pemudik yang pulang kampung. Pemantauan yang dilakukan, di antaranya mengunjungi Pemdes Kaliori Kecamatan Kalibagor, Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok dan Desa Banteran Kecamatan Wangon.
“Kita cek kesiapan penyiapan ruang isolasi, pelaksanaan SOP, termasuk penganggaran pengalihan dana desa (DD) untuk warga terdampak Covid-19. Kita berharap berbagai bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara bisa tepat sasaran,” kata wakil rakyat dari Gerindra.
Ketua Komisi 4, Mustofa mengatakan, setelah menyelesaikan pembahasan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Banyumas, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan. Menurutnya, dalam berbagai kesempatan, komisinya melakukan pemantauan langsung
terkait pelaksanaan penanganan Covid-19, seperti di Lumbir, Wangon, Gumelar, Ajibarang, Tambak, Sumpiuh, Kemrajen, dan Somagede.
“Kita juga memantau pendistribusian masker ke sejumlah wilayah. Termasuk memantau penegakan perda oleh Satpol PP, Dishub dibantu unsur keamanan lain seperti Polri dan TNI,” kata wakil rakyat dari PKB. (G22-52)