SEMARANG – Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak membutuhkan edukasi yang masif ke masyarakat.
Oleh karena itu, semua pihak perlu di dorong untuk menggencarkan edukasi ke masyarakat tentang penyakit ini, terutama menyangkut bagaimana menyikapi, mencegah, dan menangani terhadap hewan yang terpapar PMK.
“Kasus PMK ini memang butuh edukasi masif ke masyarakat, termasuk bagaimana menyikapi dan merespon kondisi PMK. Karena di masyarakat informasinya juga simpang siur, sehingga kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat,” ujar Sekda Sumarno saat acara Rembug dan Edukasi PMK Menuju Idul Adha Aman di Gunungpati Semarang, Kamis (23/6/2022) seperti di lansir dari jatengprov.go.id.
Dia berharap, menjelang perayaan Idul Adha, edukasi ke masyarakat semakin di gencarkan. Termasuk kondisi hewan ternak yang layak dan memenuhi syarat menjadi hewan kurban.
Menurutnya, para ahli dapat menyampaikan jika hewan yang terkena PMK tidak berbahaya di konsumsi, asalkan melalui proses pengolahan yang di tetapkan.
“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa untuk menyikapi PMK hubungannya dengan Idul Adha. Kondisi-kondisi seperti apa hewan dapat di jadikan hewan kurban, meskipun ada indikasi tingkatannya seperti apa,” katanya.
Baca Juga : Idul Adha, Yuk Kenali Ciri Hewan Kurban yang Sesuai Sunnah
Jawa Tengah telah mendistribusikan ribuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian ke sejumlah kabupaten dan kota. Seperti Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, dan sebagainya.
Vaksinasi PMK ini, merupakan tahap vaksin darurat, karena untuk vaksinasi tahap berikutnya, Pemprov Jateng masih mengajukan tambahan ke pemerintah pusat.
Lebih Berdaya
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mendorong peternak di Jateng, termasuk peternak sapi untuk lebih berdaya. Pasalnya tidak sedikit daerah di Jateng memunyai potensi sebagai pemasok daging, susu, maupun makanan dan minuman olahan berbahan daging dan susu sapi, namun belum dapat memenuhi permintaan pasar besar.
Dia mencontohkan, keberadaan pabrik susu terbesar se-Asia Tenggara yang baru di resmikan di Prambanan Klaten. Di ketahui, bahan baku pembuatan susu bayi di pabrik tersebut 100 persen berasal dari luar Jateng.
Hal itu karena pabrik tersebut memproduksi susu khusus bayi. Sehingga memunyai spesifikasi yang belum terpenuhi dari produk susu lokal.
“Ini menjadi PR kita bagaimana agar peternak sapi di Jateng bisa menghasilkan susu yang memenuhi syarat untuk susu bayi. Karena produk susu sapi Jateng kalau di kirim lalu di olah di pabrik itu hanya bisa jadi full cream. Sedangkan susu untuk bayi spesifikasinya sangat khusus,” terangnya.
Baca Juga : Pemindahan Ibukota ke IKN Sesuai Rencana
Sekda mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK bisa di obati. Terkait tingkat kematian akibat PMK, kata dia, persentasenya tidak terlalu tinggi.
Meskipun demikian, kerap kali informasi yang beredar dan viral tentang PMK, menyebabkan masyarakat khawatir. Seperti kasus di temukannya puluhan bangkai hewan ternak di Sungai Susukan, Kabupaten Semarang yang mengejutkan semua pihak.(*-7)
Sumber:jatengprov.go.id