BANYUMAS-Warga dan sejumlah pemerintah desa meminta peran ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjelaskan fiqh atau hukum syariat pengurusan jenasah dengan protokol Covid-19 diminta dioptimalkan.
Kepala Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, H Imam Wasingun mengatakan peran dan sosialisasi ini penting agar pengertian dan pemahaman ajaran agama atau hukum agama dalam menghadapi pandemi saat ini semakin meningkat. Pasalnya jika belum memahami hukum syariat agama yang muncul adalah pertanyaan, kecurigaan hingga keresahan dari masyarakat yang terdampak pandemi.
“Soal jenasah yang positif Covid-19 hingga perlakukan pemulasaraan jenasah Covid-19 dengan protokol Covid-19 sudah dibahas oleh Majelis Ulama Indonesia, namun belum tersosialisasi merata ke masyarakat. Akibatnya setiap ada pemakaman jenasah dengan protokol Covid-19 masih saja ada pertanyaan hingga keresahan masyarakat,” jelasnya yang minggu kemarin, dua warganya meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Dijelaskan Imam Ws, pemahaman hukum atau syariat agama Islam terhadap pasien Covid-19 tentulah berbeda dengan pengurusan jenasah pasien umum. Untuk itulah di sini perlu ada pemahaman dari tingkat daerah hingga pemerintah desa beserta tokoh masyarakat ataupun tokoh agama.
“Misalkan jika jenasah pasien Covid-19 di masa pandemi ini diqiyaskan dengan prajurit yang mati syahid berperang, maka pemulasaraan jenasahnya pasti berbeda. Makanya soal keilmuan ini haruslah disampaikan oleh yang berkapasitas dalam hal ini ulama atau tokoh agama sehingga masyarakat semakin memahami,” katanya.
(Baca Juga : Soal Perawatan Jenasah Covid-19, MUI Banyumas Beri ‘Rekom Khusus’ )
Pengurus MWC NU Ajibarang, Indra Purnomo juga sepakat dengan usulan dan permintaan dari pemerintah desa terhadap pemerintah dan ulama untuk mengoptimalkan sosialisasi hukum pemulasaraan jenasah. Ia berharap dengan optimalnya sosialisasi dan peran ulama serta tokoh agama, maka ada pemahaman masyarakat terkait hal ini.
“Semakin memahami kondisi pandemi saat ini termasuk hukum syariat agama dalam pemulasaraan jenasah maka akan semakin tenang masyarakat. Jadi pemerintah diharapkan tidak hanya mengoptimalkan soal tata cara peribadatan di tempat ibadah. Tetapi soal pemulasaraan dan penguburan jenasah dengan protokol Covid-19 juga harus dioptimalkan. Rangkullah ormas-ormas keagamaan yang ada,” ujarnya.(san-3)